News

Belum Diproses di Polres, Sofyan Akan Lapor Walkot Lhokseumawe ke Polda Aceh

Sofyan berdiri di depan rungan Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dan menunjukkan barang bukti. (popularitas.com/Rizkita)

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Sofyan (37) seorang pedagang di Lhokseumawe, melaporkan Suadi Yahya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

“Tujuan saya ingin melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ucapan yang mangandung SARA, alat bukti saya bawa adalah, salinan surat kabar yang isi dari percakapan dan pembahasan di dalam forum resmi yang diadakan di kantor wali kota Lhokseumawe, dan alat bukti lainya isi rekaman suara, naman saya harus pulang dengan kosong karena ditolak pihak SPKT,” ujar Sofyan.

Kata Sofyan, alasan mereka belum menerima laporannya dapat diterima karena menunggu konfirmasi Kasat Reskrim dan Sekda, berhubung pihaknya sedang tidak ada di luar daerah sehingga tak terkoneksi. Maka laporan tidak dapat dibuat.

“Seharusnya saya sebagai warga biasa polisi harus lansung diterima untuk tahap awal, tidak harus menunggu dari Kasat atau dari Kapolres, meskipun orang yang saya laporkan adalah pejabat publik di kota Lhokseumawe ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berencana akan melaporkan kasus ini ke Polda Aceh dan lembaga bantuan hukum untuk mendampingi kasus yang menimpanya. Padahal, ia juga sudah menyiapkan dua alat bukti atas laporannya.

“Saya akan melaporkan hal ini ke LBH Banda Aceh, disini saya menganggap ada perbedaan proses penindak hukum, dengan membawa dua unsur alat bukti seharusnya mereka buat alat buat laporan dulu tidak harus menunggu koordinasi dulu,” katanya.

Sofyan menyebutkan, dengan panggilan tersebut saat ini dia sangat dirugikan, dirinya tak terima karena dituduh tanpa dasar dengan sebutan sebagai provokator.

“Pernyataan itu sangat membahayakan saya, karena menurut saya itu adalah sebutan untuk orang yang suka membuat kegaduhan, saya yakin kalau sebutan Sofyan hitam itu saya, karena ada sebutan lanjutan lagi, Sofyan Hitam Gagal Wali Kota, itu yang membuat saya yakin bahwa orang yang di tuduhkan itu adalah saya,” ungkapnya. Yang membuat ia terbebani adalah orang- orang saat ini sudah memanggilnya Sofyan hitam.

“Nama paggilan saya malah jadi bahan olok di warung kopi dan dimana pun saya pergi, sekarang ini orang-orang  manggil saya Ehh Sofyan Hitam, kan gak enak di dengar, secara batin, saya sangat sedih,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yoga Panji Prasetyo, dikonfirmasi membantah bahwa loporan Sofyan bukan ditolak namun hanya memohon waktu.

“Kebetulan saya sedang di Banda Aceh, sudah saya konfirmasi dengan KBO dan SPKT tadi, pihaknya bukan menunggu konfirmasi dari pak Sekda, hanya menelpon pak Sekda dan seperti apa komunikasinya, pihaknya menyuruh Sofyan menunggu sebentar, tapi dia malah langsung pulang, mungkin dia tak mau kelamaan nunggu,” ujar Yoga.

Kata kasat, jika Sofyan ingin datang kembali untuk membuat laporan bisa langsung datang kembali kapan saja.

“Kalau dia mau buat laporan datang aja, kita siap menerima laporan apa saja,” katanya.

Terpisah saat ditanyai Popularitas.com, mengenai sebutan Sofyan hitam, wali kota Lhokseumawe Suady Yahya mengatakan, hal itu bukan masalah, jika ingin dilaporkan ke polisi dirinya menyebutkan tidak masalah.

“Tidak masalah, terserah lah, itu kewajiban orang, saya gak mau komen masalah itu, hal itu bukan masalah, kita tidak ada masalah, itu masalah kecil loh,” jawab singkat Suaidi Yahya, saat ditemui di lokasi penampungan WNA Rohingya yang baru.

Reporter: Rizkita

Shares: