HukumNews

Tokoh GAM : Dibutuhkan forum kordinasi monitoring damai Aceh

Salah satu tokoh perdamaian Aceh Bakhtiar Abdullah menyatakan perlu adanya sebuah forum bersama untuk komunikasi para pihak agar perdamaian yang telah terbina di provinsi ujung barat Indonesia itu bisa dimonitor dengan baik.

BANDA ACEH (popularitas.com) : Salah satu tokoh perdamaian Aceh Bakhtiar Abdullah menyatakan perlu adanya sebuah forum bersama untuk komunikasi para pihak agar perdamaian yang telah terbina di provinsi ujung barat Indonesia itu bisa dimonitor dengan baik.

“Forum ini melibatkan semua pihak termasuk melibatkan kampus-kampus di Aceh, karena selama ini Perdamaian Aceh menjadi pelajaran nyata bagi dunia. Ratusan mahasiswa dan akademisi luar negeri datang ke sini untuk belajar tentang Aceh dan konflik,” kata Bakhtiar Abdullah di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela memberikan sambutan pada peringatan 13 tahun damai Aceh yang di pusatkan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dan turut dihadiri Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Ketua DPRA, Tgk Muharuddin dan unsur Forkopimda Aceh.

Ia menjelaskan Perdamaian Aceh adalah karunia yang tak terhingga setelah dihimpit oleh konflik yang berkepanjangan, musibah tsunami dan dicapai dengan susah payah, maka semua pihak harus mengisinya dengan kerja-kerja berat untuk kepentingan masyarakat luas.

Menurut dia Tanggal 15 Agustus adalah hari yang bersejarah bagi rakyat Aceh di mana Gerakan Aceh Merdekan dengan Pemerintah Indonesia mencapai sebuah kesepatakan setelah perundingan yang panjang.

Konflik berkepanjangan di provinsii ujung paling barat Indonesia itu berakhir setelah kesepakan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, di Helsinki Finlandia pada 15 Agustus 2005.

“Sesuatu yang sudah dirundingkan dengan panjang, bermakna hal itu berharga dan wajib untuk dipegang teguh oleh kedua belah pihak,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut dia juga meminta kepada para pihak untuk segera menyelesaikan tanggungjawab yang telah disepakati di dalam MoU seperti adanya aturan yang belum diselesaikan diantaranya korban konflik yang masih belum mendapatkan hak mereka, KKR dan pengadilan HAM yang belum terbentuk sampai saat ini.

“Kami juga berharap kepada Pemerintah Aceh agar mengambil tanggungjawab yang besar untuk memelihara damai dan harus melibatkan ulama dalam pembangunan serta meminta nasehat-nasehat untuk mengobati penyakit masyarakat,” katanya. (aceh.antaranews.com)

Shares: