News

Angka Kejahatan di Banda Aceh Menurun

Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepolisian RI Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyatakan angka kejahatan di ibu kota Provinsi Aceh sepanjang 2019 mencapai 324 kasus.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Jumat, mengatakan angka tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jumlah kasus kriminal pada 2018 mencapai 411 kasus, terjadi penurunan s banyak 87 kasus atau 324 kasus pada 2019,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan kriminalitas atau kejahatan yang menonjol di wilayah hukum Polresta, meliputi Kota Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar, yakni pencurian sepeda motor.

Jumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sepanjang 2019 mencapai 170 kasus. Pencurian sepeda motor terjadi karena pemilik kendaraan memarkirkan di tempat yang tidak ada tukang parkir tanpa kunci tambahan.

“Termasuk ada yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motor. Ini sama saja mengundang kejahatan. Karena itu, kami ingatkan masyarakat memastikan parkir sepeda motor aman sebelum ditinggalkan,” sebut Kombes Pol Trisno Riyanto.

Kemudian, pencurian dan pemberatan 119 kasus, pencurian dengan kekerasan 25 kasus, penganiayaan berat lima kasus, pembunuhan tiga kasus, serta pemerkosaan dan uang palsu masing-masing satu kasus.

“Kami terus berupaya menurunkan angka kejahatan tersebut, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat bisa lebih maksimal bagi. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto. (ANT)

Shares: