News

NU Aceh Utara Apresiasi Larangan Pengajian Selain Dari Ahlussunnah Waljamaah

Ketua Tanfiziah Nahdlatul Ulama (NU) Aceh Utara. (ist)

LHOKSUKON (popularitas.com) – Ketua Tanfiziah Nahdlatul Ulama (NU) Aceh Utara, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Plt Gubernur Aceh terkait dengan larangan mengadakan pengajian selain dari I’tiqad Ahlussunnah Waljama’ah, yang bersumber hukum Mazhab Syafi’iyah, edaran tersebut dalam hal mengawal Syari’at Islam di Aceh.

“Kami apresiasi surat edaran Plt Gubernur Aceh, dalam hal mengawal syari’at Islam di Aceh dan menjadikan salah satu peraturan pengajian wajib dalam aqidah Ahlussunnah Waljama’ah dan Fiqih Syafi’i dalam amalan,” kata Ketua Tanfiziah NU Aceh Utara Tgk Zulfadli H Ismail atau Waled Landeng.

Pada poin empat surat edaran yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, menerangkan bahwa pihaknya melarang untuk diadakan pengajian maupun kajian selain dari I’tiqad Ahlussunnah Waljama’ah dan selain dari Mazhab Syafi’iyah.

Surat edaran itupun ditujukan kepada para Bupati/Walikota se Aceh, para Kepala SKPA, para Kakanwil Kementerian dan Non Kementerian Provinsi Aceh. Waled Landeng, menyikapi edaran yang diberlakukan Plt Gubernur Aceh.

Seluruh isi peraturan dalam bentuk surat edaran tersebut, kata Waled Landeng, agar kiranya diterapkan di seluruh Kabupaten dan Kota di Aceh dan mencabut izin kepengurusan lembaga bagi yang tidak mengindahkan surat edaran dimaksud.

“Bila peraturan ini mampu dijalankan oleh Pemerintah Aceh, Insyaallah Aceh akan aman dari segala pengaruh yang mengancam keutuhan NKRI dan persatuan Ulama serta Umara Aceh, harapnya,” ujarnya. (C-006)

Shares: