NewsOlahraga

SKULL Galang Dana untuk Rehab Stadion Harapan Bangsa

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kelompok pendukung Persiraja yang tergabung dalam Suporter Kutaraja Untuk Lantak Laju (SKULL) akan menggalang dana untuk merehab lampu penerangan Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan para suporter terhadap nasib kandang Persiraja, yang belum memiliki stadion standar PT LIB untuk kompetisi Liga 1 tahun 2020.

“Seperti yang sudah kami sampaikan pernyataan sikap sebelumnya, jika pemerintah Aceh tidak menyanggupi rehab stadion, kami akan melakukan penggalangan dana,” kata Dirjen SKULL, Teuku Mufri kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu, 29 Januari 2020.

Teuku Mufri menjelaskan, pihaknya beserta beberapa kelompok suporter lainnya akan menggalang dana di jalan raya, warung kopi dan perkantoran. 

Selain itu, mereka juga membuka rekening bersama, sehingga para suporter Persiraja di daerah lain bisa ikut menyumbang untuk rehab lampu Stadion Harapan Bangsa.

“Untuk penggalangan dana mungkin akan kami lakukan segera, besok dengan turun ke jalan-jalan, cafe-cafe, dan membuka rekening bersama, karena di sini ada beberapa kelompok suporter, mungkin dari daerah-daerah bisa menyalurkan dana untuk sama-sama kita rehab stadion,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani menyebutkan, saat ini lampu penerangan di Stadion Harapan Bangsa belum direhab oleh Pemerintah Aceh. Padahal, ini menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan tim PT Liga Indonesia Baru (LIB) saat ke Aceh beberapa waktu lalu.

“Lampu penerangan stadion sampai hari ini belum dipegang sama sekali. Kita cuma minta pemerintah perbaiki lampu saja, karena yang lain-lain sudah kita perbaiki sendiri semua, termasuk rumput stadion, pompa bocor, silang pipa stadion dan lain-lain,” kata Rahmat kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu, 29 Januari 2020.

Dia menjelaskan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh memiliki komitmen untuk merehab lampu Stadion Harapan Bangsa, tetapi terkendala anggaran. Sampai saat ini, Dispora Aceh belum menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) untuk merehab fasilitas tersebut.

“Terakhir saya komunikasi dengan Pak Kadispora, Pak Kadispora bilang SK penetapan KPA-nya belum, mereka punya anggaran untuk merehab lampu, tetapi mereka belum pegang SK penetapan sebagai KPA, jadi mereka belum bisa mengakses uang itu,” jelas Rahmat.* (C-008)

Shares: