Home Hukum Beredar hasil survei LSI, Irwan Djohan peringkat 1 di Banda Aceh dengan tingkat elektabilitas 29,2 persen
Hukum

Beredar hasil survei LSI, Irwan Djohan peringkat 1 di Banda Aceh dengan tingkat elektabilitas 29,2 persen

Share
Beredar hasil survei LSI, Irwan Djohan peringkat 1 di Banda Aceh dengan tingkat elektabilitas 29,2 persen
Foto tangkapan layar saat Irwan Djohan saat menerima mandat dan SK dari DPP Partai Nasdem untuk maju sebagai bakal calon Walikota Banda Aceh pada Pilkada November 2024 mendatang. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Selebaran hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait dengan sejumlah nama calon walikota Banda Aceh, beredar disejumlah grup WhatsApp.

Pada selebaran tersebut, disebutkan bahwa, LSI telah melakukan survei pada tanggal 2-10 Juni 2024 terhadap sejumlah nama-nama bakal calon Walikota Banda Aceh pada Pilkada 2024 mendatang. Hasilnya, Nama Irwan Djohan yang didukung Partai Nasdem menempati urutan pertama.

LSI melakukan simulasi terhadap 8 nama bakal calon walikota Banda Aceh, dari proses tersebut, Irwan Djohan mendapatkan angka elektabilitas sebesar 29,2 persen, unggul dibandingkan 7 nama lainnya.

Sementara itu, ditempat kedua, muncul nama Illiza Sa’aduddin Djamal dengan tingkat elektabilitas 24,3 persen. Selanjutnya, Aminullah Usman yang pernah menjabat satu periode sebagai Walikota Banda Aceh, hanya berada pada rangking 3 dengan elektabilitas 19 persen.

Kemudian, berturut-turut dibawah Irwan Djohan, yakni, Zainal Arifin 8,7 persen, Farid Nyak Umar 3,6 persen, Sabri Badruddin 3,1 persen, Ahmad Haeqal 2,5 persen, Afdhal Khalilullah 2,2 persen. Sementara, yang belum menentukan piilihan atau menjawab tidak tau sebesar 7,3 persen.

popularitas.com sendiri, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak LSI terkait dengan rilis tersebut, apakah merupakan keterangan resmi yang dikeluarkan lembaga tersebut hingga berita ini ditayangkan.

Share
Tulisan Terkait
Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

HukumNews

Polda Metro Bantah Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Kepemilikan 200 Etomidate

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan...

HukumNews

Seorang Anggota Polda Aceh dan Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya, Terkait Kasus Narkoba

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba...

HukumNews

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Bongkar Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto...