POPULARITAS.COM – Satu surat bukti lapor ke KPK RI tertanggal 1 Mei 2026, beredar ditengah-tengah masyarakat. Warkat berantai yang dikirimkan dari grup WhatsApp itu, berisi ihwal laporan kepada Bupati Pidie Jaya Sibral Malaysi.
Surat tanda bukti bernomor : 2026.A-03564 itu, juga diterima redaksi popularitas.com, namun nama pengirim dan juga nomor hape dan email, tampak sengaja diburamkan. Hal tersebut, membuat wartawan media ini tak bisa mengonfirmasi tentang hal tersebut.
Surat tersebut, hanya menyampaikan tentang kasus yang dilaporkan kepada lembaga anti-rasuah itu, yakni tentang dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Bupati Pidie Jaya, Syibral Malasyi, berupa dugaa pengutipan fee proyek sebesar 15 persen pada kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2025, serta dugaan korupsi mengarah ke data fiktif penerima bantuan bencana.
Pelapor mengadukan langsung dugaan tindak pidana itu ke KPK dua bulan lalu. Hal itu diketahui dari jenis media penyampaian yang tertera di surat berkop KPK tersebut tertulis berbentuk pengaduan langsung.
Tak hanya bupati, pelapor yang dalam surat tersebut identitasnya telah diblur itu juga melaporkan sejumlah SKPK.
Pelapor juga melampirkan dua berkas dokumen yang merinci kronologi dan dokumen pendukung untuk menguatkan laporannya tersebut.
Media ini belum memperoleh keterangan resmi dari KPK ikhwal laporan dugaan tindak pidana korupsi pengutipan fee proyek 15 persen itu.









Leave a comment