Home Hukum Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dilimpahkan ke Kejaksaan
HukumNews

Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dilimpahkan ke Kejaksaan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Simeulue menerima pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi proyek perbaikan jalan dan jembatan Rp10,7 miliar dengan dua tersangka dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue R Hari Wibowo melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue Muhasnan mengatakan para tersangka berinisial MUM dan BIS. Keduanya pegawai negeri pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Simeulue.

“Perkara ini sudah tahap dua. Perkaranya ada dua, masing-masing tersangka satu perkara. Perkara ini juga bagian perkara tindak pidana korupsi yang sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh,” kata Muhasnan.

Muhasnan mengatakan dengan pelimpahan tersebut, jaksa penuntut umum menahan kedua tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sinabang, Kabupaten Simeulue.

Setelah berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti diterima, kata Muhasnan, tim jaksa penuntut umum segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

“Jaksa penuntut umum memiliki waktu 20 hari ke depan untuk menyusun surat dakwaan serta melimpahkannya ke pengadilan tindak pidana korupsi. Kami upaya perkara ini dilimpah segera agar bisa disidangkan secepatnya,” kata Muhasnan seperti dilansir laman Antara, Sabtu (3/7/2021).

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp10,7 miliar.

Dalam menangani perkara tersebut, penyidik Polda Aceh menetapkan tujuh tersangka. Lima orang di antaranya sudah divonis bersalah dan dihukum masing-masing 30 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...