News

BNN Musnahkan 35 Ton Ganja di Aceh Utara

POPULARITAS.COM – BNN memusnahkan 35 ton ganja usai dicabut di kawasan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (6/4/2021).

Pohon ganja didapati di dua tempat yang berbeda yaitu Desa Jurong dan Desa Sawang. Melihat temuan itu tim gabungan langsung mencabut dan membakar pohon terlarang itu di lokasi.

“Diperkirakan jumlah pohon seluas 9 hektare, sekitar 70 ribu batang ganja, sedangkan ketinggiannya mencapai 30 hingga 250 Cm,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose kepada wartawan.

Tak hanya itu, selain pohon ganja yang sudah siap panen, petugas juga menemukan 10 ribu bibit tanaman yang masih di dalam polybag.

Pemusnahan itu rutin dilakukan untuk menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Demi mewujutkan Indonesia bersih dari narkoba,” katanya.

Langkah yang yang dilakukan untuk menekan angka tersebut pihak terkait akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendeteksi dan mengamankan titik koordinat ladang ganja.

“Saya berharap nantinya pihak terkait lainya yang ada di Aceh agar dapat mewujudkan sebuah program agar lahan ini dapat ditanam tanaman yang lebih bermanfaat,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: