News

Bolos Saat Jam Kerja Tujuh CPNS Aceh Jaya Dapat Teguran Keras

Tujuh orang CPNS sedang diberi nasehat oleh Bupati Aceh Jaya karena bolos saat jam kerja, Senin (30/12/2019). (ANTARA)

ACEH JAYA (popularitas.com) – Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb memanggil langsung tujuh orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang kedapatan bolos dan tidak masuk kerja pada saat dilakukan inspeksi mendadak pada Jumat, 27 Desember 2019.

Ketujuh orang CPNS tersebut menghadap langung Bupati T Irfan Tb yang didampingi oleh Sekda Mustafa, Asisten I, II, dan III serta Kepala BKPSDM Aceh Jaya.

“Kepada tujuh orang CPNS sudah kita berikan arahan dan peringatan dan ketujuh orang tersebut kita suruh buat surat pernyataan agar tidak terulang lagi,” kata Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb di Calang, Senin, 30 Desember 2019.

Ia menyampaikan ini menjadi peringatan kepada seluruh aparatur sipil negara lainnya khususnya CPNS agar dapat selalu disiplin dalam bekerja.

“Tujuh CPNS tersebut ada dari 3 dari Dinas PUPR, 3 dari Inspektorar dan 1 dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata T Irfan Tb.

Irfan juga menyampaikan bahwa dirinya juga telah menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang teguran keras kepada 2 orang kepala dinas yang tidak masuk kantor dan bolos saat jam kerja.

“Ada dua dinas yang dapat teguran keras yaitu PUPR dan Disperindag terhadap ketidakpuasan kami terhadap ketidakdisiplinan mereka,” kata T Irfan Tb. (ANT)

Shares: