Home Hukum BPOM Aceh Musnahkan 6.368 Obat dan Makanan Ilegal
HukumNews

BPOM Aceh Musnahkan 6.368 Obat dan Makanan Ilegal

Share
Share

BANADA ACEH – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Aceh memusnahkan 6.368 item produk obat dan makanan ilegal senilai total Rp.2.703 miliar lebih di halaman kantor BPOM Aceh. Seluruh produk itu merupakan hasil pengawasan dan penyidikan dari  tahun 2016 sampai Oktober  2017. 

Rincian dari ribuan item tersebut pada 2016 terdiri dari 134 item obat, obat tradisional 254 item,  kosmetik 994 item, pangan 1.681 item dan napza 3 item. Total keseluruhan 3.066 item.

Sementara pada tahun 2017, obat sebanyak 326 item, pangan 464 item, kosmetik 650 item, obat tradisional 127 item dan napza item. Total keseluruhan 1568 item.

Kepala BPOM Aceh, Zulkifli mengatakan, dari temuan yang didapati produk yang paling banyak adalah bahan kosmetik dan obat tradisional seperti halnya jamu temu Lawang yang mengandung bahan merkuri.

“Kosmetik dan obat tradisional kalau makan yang kita tarik itu yang dari luar seperti Malaysia paling banyak beredar. Semuanya itu tidak memilik izin edar dan produk berbaha tanpa memiliki izin BPOM,” ujar Zulkifli.

Disamping itu, untuk meningkatkan pengawasan,  BPOM Aceh akangl membuka dua kantor BPOM di dua kabupaten yaitu Aceh Tengah dan Aceh Selatan. Dengan adanya dua BPOM tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada di seluruh Aceh.

“Nantinya akan ada BPOM wilayah Aceh satu dan Aceh Dua. Di Takengon akan mengawasi wilayah Bener Meriah, Gayo Lues dan Kuta Cane, sementara Aceh dua di Tapaktuan yang akan mengawasi wilayah Aceh Singkil, Subulussalam. Dan untuk Aceh satu tetap di Banda Aceh,” katanya.

Untuk pemusnahan yang berlangsung dihalaman kantor  BPOM Aceh, paling banyak dimusnahkan, bahan  kosmetik dan pangan dari luar yang tidak memiliki izin sama sekali.”Kalau utuk komersil itu daerah yang Plpaling banyak adalah Lhokseumawe dan Banda Aceh,” sebut Zulkifli.[jam]

OLEH; ZUHRI NOVIANDI

Share
Tulisan Terkait
News

Penyebab Visa Ditolak, Periksa sebelum Mengajukannya

POPULARITAS.COM – Pengajuan visa tidak selalu berjalan lancar jika pemohon kurang cermat...

News

Banda Aceh Mulai Diselimuti Asap

POPULARITAS.COM – Wilayah Kota Banda Aceh mulai terpapar asap yang diduga berasal...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

KesehatanNews

Risiko Kesehatan yang Mengintai Saat Sering Makan Makanan Instan

POPULARITAS.COM – Makanan instan sering jadi pilihan praktis bagi banyak orang karena...