Home Hukum BPOM Aceh Musnahkan 6.368 Obat dan Makanan Ilegal
HukumNews

BPOM Aceh Musnahkan 6.368 Obat dan Makanan Ilegal

Share
Share

BANADA ACEH – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Aceh memusnahkan 6.368 item produk obat dan makanan ilegal senilai total Rp.2.703 miliar lebih di halaman kantor BPOM Aceh. Seluruh produk itu merupakan hasil pengawasan dan penyidikan dari  tahun 2016 sampai Oktober  2017. 

Rincian dari ribuan item tersebut pada 2016 terdiri dari 134 item obat, obat tradisional 254 item,  kosmetik 994 item, pangan 1.681 item dan napza 3 item. Total keseluruhan 3.066 item.

Sementara pada tahun 2017, obat sebanyak 326 item, pangan 464 item, kosmetik 650 item, obat tradisional 127 item dan napza item. Total keseluruhan 1568 item.

Kepala BPOM Aceh, Zulkifli mengatakan, dari temuan yang didapati produk yang paling banyak adalah bahan kosmetik dan obat tradisional seperti halnya jamu temu Lawang yang mengandung bahan merkuri.

“Kosmetik dan obat tradisional kalau makan yang kita tarik itu yang dari luar seperti Malaysia paling banyak beredar. Semuanya itu tidak memilik izin edar dan produk berbaha tanpa memiliki izin BPOM,” ujar Zulkifli.

Disamping itu, untuk meningkatkan pengawasan,  BPOM Aceh akangl membuka dua kantor BPOM di dua kabupaten yaitu Aceh Tengah dan Aceh Selatan. Dengan adanya dua BPOM tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada di seluruh Aceh.

“Nantinya akan ada BPOM wilayah Aceh satu dan Aceh Dua. Di Takengon akan mengawasi wilayah Bener Meriah, Gayo Lues dan Kuta Cane, sementara Aceh dua di Tapaktuan yang akan mengawasi wilayah Aceh Singkil, Subulussalam. Dan untuk Aceh satu tetap di Banda Aceh,” katanya.

Untuk pemusnahan yang berlangsung dihalaman kantor  BPOM Aceh, paling banyak dimusnahkan, bahan  kosmetik dan pangan dari luar yang tidak memiliki izin sama sekali.”Kalau utuk komersil itu daerah yang Plpaling banyak adalah Lhokseumawe dan Banda Aceh,” sebut Zulkifli.[jam]

OLEH; ZUHRI NOVIANDI

Share
Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...