HukumNews

Brimob ancam tembak warga di Waduk Keureuto, Polda Aceh buka suara

Tangkapan layar video detik-detik cekcok antara Brimob dengan warga di Waduk Keureuto, Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Sekelompok warga terlibat cekcok dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, beberapa waktu lalu.

Aksi cekcok tersebut direkam dan videonya beredar luas di media sosial sejak tiga hari terakhir. Dalam video itu, seorang pria berpakaian Brimob bahkan sempat mengeluarkan kalimat dengan nada ancaman kepada warga.

“Brimob kokang senjata semua, kalau nggak ada yang pulang, tembak,” teriak pria berpakaian Brimob itu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Senin (10/4/2023), menjelaskan bahwa apa yang terjadi di video tersebut hanyalah kesalahpahaman antara masyarakat dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto.

Joko menyampaikan, kesalahpahaman itu bermula dari adanya puluhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tetapi dilarang masuk oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan.

Selanjutnya, kata Joko, masyarakat tersebut meminta untuk bertemu dengan pimpinan atau direktur perusahaan pelaksana proyek pembangunan waduk Keureuto untuk menangih ganti rugi lahan.

Padahal, sambung Joko, setelah dikoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan semua sesuai prosedur dengan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait.

Personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga dibubarkan.

“Sudah dijelaskan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap provokatif,” kata Joko.

Ia juga menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai berdasarkan hasil mediasi antara masyarakat yang ingin meminta ganti rugi lahan dan kedua belah pihak menganggap ini hanya kesalahpahaman.

Oleh karena itu, Joko meminta semua pihak agar tidak mem-provokatif kejadian ini dan tidak berasumsi atau membangun opini di luar fakta di lapangan, karena akan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kamtibmas.

Shares: