HeadlineNews

Buka Siang Hari, Pedagang Nasi di Peunayoung Diamankan Satpol PP

Ilustrasi. (net)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Petugas personel Satpol PP dan WH Banda Aceh mengamankan pedagang nasi yang nekat berdagang di siang hari saat bulan Ramadan, di Pasar Peunayoung, Banda Aceh, Selasa, 28 April 2020.

Pedagang itu terciduk, saat petugas tengah patroli di seputaran Pasar Peunayoung. Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat mengatakan, pedagang tersebut diketahui berjualan secara terbuka. Sehingga pihaknya menyita seluruh dagangan pelaku.

Kata Hidayat, pedagang itu telah diberi peringatan agar tidak berjualan nasi ditempat terbuka dan di siang hari. Pihaknya juga mengingatkan agar pedagang itu mentaati seruan forkopimda Banda Aceh.

“Kita sudah beri peringatan untuk tidak jualan ditepat terbuka dan mentaati seruan bersama forkopimda Banda Aceh jualan setelah shalat Ashar,” ujar Hidayat saat dikonfirmasi wartawan.

Hidayat tak menampik, adanya seseorang yang diduga preman mencoba menghalangi petugas. Namun, pria tersebut juga diingatkan untuk tidak mengahalangi petugas yang melakukan razia terhadap pelanggar syariat islam.

“Preman yang menghalang-halangi juga sudah kita peringatkan,” ujarnya. Hingga kini, Satpol PP dan WH Banda Aceh, baru menemukan satu pedagang yang berjualan nasi di siang hari. (dani)

Shares: