POPULARITAS.COM – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra membenarkan Bupati Aceh Selatan berangkat umrah. Dia menyebutkan keberangkatan itu dilakukan setelah kondisi banjir Aceh Selatan mulai surut.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta Istri menjalani Ibadah Umroh ke Tanah Suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yg sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny Saputra, Jumat (5/12/2025).
Selain itu, Denny juga membantah Bupati Aceh Selatan meninggalkan rakyat di saat penanganan bencana banjir. Dia menegaskan bahwa bupati turun langsung dan membantu korban sebelum berangkat.
Bahkan, kata Denny, bupati, turun langsung dengan mengantarkan logistik wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun. “Sehingga tidak ada lagi masyarakat wilayah Aceh Selatan yang berada di lokasi pengungsian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem berang terhadap Bupati Aceh Selatan Mirawan berangkat umroh ke tanah suci pada masa tanggap darurat banjir dan longsor yang masih melanda berbagai wilayah di Aceh.
“Tidak saya teken, kalau Mendagri yang teken itu terserah sama dia (Mendagri),” kata Mualem di Lanud SIM Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).
Mualem menegaskan bahwa dalam kondisi darurat seperti saat ini, kepala daerah seharusnya tetap berada di wilayahnya untuk memastikan penanganan bencana berjalan dengan baik.
Mualem juga menyebutkan sudah memberi arahan agar sementara waktu tidak ada pejabat yang bepergian ke luar daerah, apalagi ke luar negeri.
“Untuk sementara waktu jangan pergi,” pungkasnya
Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, bersama istrinya untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci memantik sorotan publik. Di tengah masa tanggap darurat banjir dan longsor yang masih melanda berbagai wilayah di Aceh, langkah sang bupati ramai dibicarakan di media sosial.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Selatan telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025.









Leave a comment