News

Bupati Aceh Tamiang Cabut Aturan Tutup Pasar Pekananan

Bupati Aceh Tamiang Cabut Aturan Tutup Pasar Pekananan
Suasana pasar tradisional Peunayong, Kota Banda Aceh, Selasa, 7 April 2020 siang. (Fadhil/popularitas.com)

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengaku telah mencabut aturan tutup sementara pasar pekanan. Meskipun demikian pedagang dan warga diminta menjaga jarak dan menggunakan masker serta membatasi jam operasional pasar.

“Meski hal tersebut telah dicabut, pengelola pasar dan masyarakat luas diimbau untuk membatasi jam operasi pasar,” kata Mursil, Kamis (9/4/2020).

Mursil juga meminta kepada pedagang, selain menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pedagang diimbau juga menyediakan sarana cuci tangan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ia meminta kepada masyarakat agar sama-sama mengawal orang yang datang dari luar wilayah Aceh Tamiang, terutama yang hendak berjualan.

“Sementara, biar orang wilayah Aceh Tamiang saja dulu yang berjualan di pekan, sampai keadaan bumi pulih dari Covid-19,” ungkap Mursil

Untuk mencegah terjangkit Covid-19, Mursil mengajak seluruh masyarakat membudayakan hidup bersih dan selalu menjaga kesehatan. Saat berada di luar rumah agar menggunakan masker sebagaimana diimbau oleh pemerintah.

“Mari bersama kita lawan Corona, dengan hidup bersih, gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak antar sesama, dan keluar rumah seperlunya saja,” jelasnya.[acl]

Reporter: Muhammad Irwan

Shares: