News

Buron di Pekanbaru kasus curanmor, warga Banda Aceh ditangkap di Aceh Utara usai curi tabung gas

Buron di Pekanbaru kasus curanmor, warga Banda Aceh ditangkap di Aceh Utara usai curi tabung gas
POPULARITAS.COM – Seorang warga Banda Aceh berinisial MI (29) ditangkap oleh warga Gampong Meunasah Ranto, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (7/5/2024) malam.
MI kepergok mencuri tabung gas warga setempat yakni Winda Syahrizal (41). Ia lalu diserahkan ke polisi, setelah sebelumnya sempat kabur dengan meninggalkan motor yang dikendarai dan bersembunyi di areal persawahan.
Kapolsek Lhoksukon, Iptu Syahrizal mengatakan, MI mengaku nekat mencuri tabung gas warga karena kehabisan uang untuk kembali ke Pekanbaru. Usut punya usut, ternyata motor Beat hijau tua bernopol BM 4637 ABR yang dikendarai MI juga merupakan motor curian. Ia pun menjadi buronan selama ini. “Pelaku berstatus buronan di Pekanbaru, laporannya juga tercatat sesuai dengan registrasi LP/B/103/V/2024/SPKT/POLSEK RUMBAI/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 3 Mei 2024,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (8/5/2024).
“Saat kepergok warga pelaku sempat kabur dengan meninggalkan motor itu, lalu pelaku ditemukan warga saat bersembunyi di areal persawahan,” katanya.  Kini, pelaku MI masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Lhoksukon atas perbuatannya. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru atas kasus pencurian motor yang dilakukan.
Shares: