POPULARITAS.COM – Tim gabungan Badan SAR Nasional (Basarnas) mengevakuasi satu jenazah remaja yang sebelum dilaporkan hilang terseret arus di Pantai Lhok Keutapang, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, setelah melakukan pencarian selama empat hari.
Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain mengatakan korban bernama Juanda, berusia 19 tahun, warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
“Korban dilaporkan hilang terseret arus pada Minggu (23/8/2026) pukul 11.50 WIB. Jenazah korban ditemukan dan dievakuasi pada Rabu (26/8/2026) malam,” kata Ibnu Harris Al Hussain, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, kata dia, korban bersama tujuh temannya berkemah di Pantai Lhok Keutapang, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (22/8/2026).
Kemudian, pada siang keesokan harinya, mereka berencana pulang. Korban diduga terseret arus saat membersihkan diri sebelum meninggalkan lokasi perkemahan.
“Teman-teman korban sempat berupaya menolong dengan cara menariknya menggunakan tali. Namun, korban tidak dapat tertolong hingga hilang terseret arus,” jelas Ibnu Harris Al Hussain.
Kantor Basarnas Banda Aceh menerima laporan korban hilang serta memberangkatkan tim pencarian dan penyelamatan. Pencarian menggunakan perahu RIB, dengan jarak tempuh 32 menit dari Kantor Basarnas Banda Aceh.
“Pencarian pada ke hari ke empat atau Rabu (26/8), tim SAR menerima laporan warga ada sesosok terdampar di pinggir pantai dalam kondisi meninggal dunia sekira pukul 19.55 WIB,” kata Ibnu Harris Al Hussain.
Selanjutnya, tim mengevakuasi korban menggunakan perahu RIB. Kemudian, korban dievakuasi ke Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA).
“Selain personel Basarnas, pencarian korban juga melibatkan anggota Polri dan TNI, komunitas radio RAPI, serta masyarakat setempat. Dengan ditemukan korban, maka operasi SAR ditutup, personel yang terlibat dikembalikan ke instansi masing-masing,” pungkas Ibnu Harris Al Hussain.









Leave a comment