Home News Dasco Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan
News

Dasco Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

Share
Dasco Terima Audiensi AMPB, Kamis (27/8/2026). Foto : HO/kumparan | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan disahkan menjadi undang-undang pada 15 Desember 2026.

Dasco bahkan menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan pimpinan maupun anggota DPR jika RUU Perampasan Aset gagal disahkan hingga akhir 2026. Hal itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), termasuk Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, Kamis (27/8/2026).

Dalam audiensi di ruang Abdul Muis, gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, itu Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

“Kami Pimpinan DPR, berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu. Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri, itu enggak ada masalah. Untuk sebagai tanda komitmen,” ujar Dasco.

Dasco menegaskan keputusan rapat paripurna DPR menjadi pegangan bagi anggota DPR dalam menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Ia mengatakan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (27/8/2026), telah diputuskan RUU Perampasan Aset akan disahkan menjadi undang-undang pada 15 Desember 2026.

“Itu akan diketok dalam (Sidang) Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026. Biasanya kalau rapat paripurna ada risalah, saya sudah minta tadi untuk jadi pegangan kawan-kawan sekalian,” kata Dasco.

Meski target pengesahan telah ditetapkan, Dasco mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset masih terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait. Menurutnya, masukan tersebut diperlukan untuk memperkaya substansi RUU sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Pembahasan dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Seluruh masukan yang disampaikan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR RI.

“Saya pikir masukan-masukan pada hari ini akan menjadi catatan bagi teman-teman Komisi III, lebih spesifik nanti masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan,” ujar Dasco.

Dasco mengatakan agenda untuk mendengarkan masukan publik akan disesuaikan dengan waktu dan kesiapan masing-masing fraksi di DPR. Dia berharap masukan yang dihimpun dapat menambah substansi dan menyempurnakan RUU Perampasan Aset sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Besok, Mualem lantik Taufik jadi Pj Sekda Aceh

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Senin (12/10/2026) dijadwalkan akan melantik Taufiq...

EkonomiNews

Plt. Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

‎POPULARITAS.COM-  Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Taufik membuka kegiatan Opening Ceremony...

News

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani...