Home Hukum Usai diserahkan penyidik Polda ke Jaksa, Lima tersangka kasus rubuhnya RS Regional di Aceh Tengah langsung dijebloskan ke Rutan Kajhu
Hukum

Usai diserahkan penyidik Polda ke Jaksa, Lima tersangka kasus rubuhnya RS Regional di Aceh Tengah langsung dijebloskan ke Rutan Kajhu

Share
Usai diserahkan penyidik Polda ke Jaksa, Lima tersangka kasus rubuhnya RS Regional di Aceh Tengah langsung dijebloskan ke Rutan Kajhu
Lima tersangka kasus rubuhnya RS Regional di Aceh tangah, dinaikkan ke mobil tahanan untuk di bawa ke Rutan Kajhu di Aceh Besar, Rabu (8/5/2024). FOTO : Penkum Kejati Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Lima tersangka kasus rubuhnya RS Regional Aceh Tengah, Rabu (8/5/2024) diserahkan penyidik kepolisian Polda ke pihak jaksa. Selanjutnya, oleh pihak Kejaksaan kelima langsung dijebloskan ke Rumah tahanan (Rutan) Kajhu.

Penyidik Polda Aceh sendiri, serahka kelimanya usah berkas dinyatakan P-21 dan siap dibawa ke pengadilan. dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit pada 2011 dengan sumber anggaran senilai Rp7,3 miliar itu, para pihak yang telah ditetapkan tersangka, yakni, SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD pihak pelaksana.

“Benar, sudah kami serahkan tersangka dan barang bukti kasus runtuhnya RS Regional Aceh Aceh ke jaksa untuk disidangkan,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada popularitas.com.

Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis menambahkan, saat ini kelima tersangka akan ditahan di Rutan Kahju selama 20 hari. Sebelum ditahan, para tersangka terlebih dulu diperiksa kesehatannya di Klinik Pratama Adhyaksa milik Kejati Aceh. Mereka pun dinyatakan dalam keadaan sehat, tambahnya.

Ali Rasab melanjutkan, dalam kasus tersebut, pihaknya akan akan segera menyidang perkara itu. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, ujarnya kemudian.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...