Home Kriminalitas Kurun waktu tiga bulan, BNN Aceh gagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika dan ratusan ribu pil ekstasi
Kriminalitas

Kurun waktu tiga bulan, BNN Aceh gagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika dan ratusan ribu pil ekstasi

Share
Kurun waktu tiga bulan, BNN Aceh gagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika dan ratusan ribu pil ekstasi
Share

POPULARITAS.COM – Kurun waktu tiga bulan di tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, telah gagalkan tindak pidana peredaran ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pil esktasi.

Pemusnahan barang bukti itu, dilangsungkan di Kantor BNN Aceh, Kamis 20 Maret 2025. Selain barang bukti yang ditangkap, institusi itu juga mengamankan enam orang sebagai tersangka.

Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah dalam keterangannya mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan pihaknya, yakni, 180 kilogram ganja, 231 kilogram sabu dan 298 butir pil ekstasi. “Untuk tersangka ada enam orang kita tangkap,” katanya.

Proses pemusnahan yang dilangsungkan di Kantor BNN Aceh itu, ikut dihadirkan pada tersangka. Ikut hadir menyaksikan penghancuran barang bukti, unsur dari TNI AL dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Marzuki menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan, merupakan hasil tangkap pada periode tiga bulan terakhir di tahun 2025.bPara pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Aceh Utara dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025, tambahnya.

Menurut Marzuki, narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil disita merupakan bagian dari jaringan internasional, yang dikendalikan langsung dari Thailand. Sementara itu, ganja yang turut dimusnahkan berasal dari jaringan lokal, pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...