Home Hukum Buron kasus sertifikat tanah, warga Aceh Jaya ditangkap di Aceh Timur
Hukum

Buron kasus sertifikat tanah, warga Aceh Jaya ditangkap di Aceh Timur

Share
Buron kasus sertifikat tanah, warga Aceh Jaya ditangkap di Aceh Timur
Tersangka Aidi ditahan oleh pihak Jaksa, Rabu (9/4/2025). FOTO : Humas Kejati Aceh/HO popularitas.com  
Share

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama jajaran menangkap seorang buronan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah di Aceh Jaya, Selasa, 8 April 2025 malam.

Adalah Aidi (39), warga Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah seluas 5.145.910 meter persegi di Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, pada tahun 2016.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian senilai Rp12.607.479.500.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (9/4/2025).

Ali menjelaskan, sebelumnya tersangka telah dipanggil secara layak dan patut sebanyak tiga kali oleh Kejari Aceh Jaya, namun ia mangkir. Karena itu, jaksa melakukan upaya paksa untuk mengamankan tersangka.

“Tim Tabur Kejati Aceh bekerja sama dengan Kejari Aceh Tamiang mengamankan tersangka di Kuta Banjei, Aceh Timur, dan langsung membawanya ke Kejati Aceh untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. Kejati Aceh menghimbau kepada DPO lainnya agar segera menyerahkan diri. “Tidak ada tempat aman bagi DPO, cepat atau lambat pasti tertangkap,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

Exit mobile version