Home Hukum Buron kasus sertifikat tanah, warga Aceh Jaya ditangkap di Aceh Timur
Hukum

Buron kasus sertifikat tanah, warga Aceh Jaya ditangkap di Aceh Timur

Share
Buron kasus sertifikat tanah, warga Aceh Jaya ditangkap di Aceh Timur
Tersangka Aidi ditahan oleh pihak Jaksa, Rabu (9/4/2025). FOTO : Humas Kejati Aceh/HO popularitas.com  
Share

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama jajaran menangkap seorang buronan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah di Aceh Jaya, Selasa, 8 April 2025 malam.

Adalah Aidi (39), warga Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah seluas 5.145.910 meter persegi di Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, pada tahun 2016.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian senilai Rp12.607.479.500.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (9/4/2025).

Ali menjelaskan, sebelumnya tersangka telah dipanggil secara layak dan patut sebanyak tiga kali oleh Kejari Aceh Jaya, namun ia mangkir. Karena itu, jaksa melakukan upaya paksa untuk mengamankan tersangka.

“Tim Tabur Kejati Aceh bekerja sama dengan Kejari Aceh Tamiang mengamankan tersangka di Kuta Banjei, Aceh Timur, dan langsung membawanya ke Kejati Aceh untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. Kejati Aceh menghimbau kepada DPO lainnya agar segera menyerahkan diri. “Tidak ada tempat aman bagi DPO, cepat atau lambat pasti tertangkap,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version