Home News Cara Cek BLT Anak Sekolah Toyal Rp 4,4 Juta
News

Cara Cek BLT Anak Sekolah Toyal Rp 4,4 Juta

Share
Sabang Perketat Penerapan Prokes Covid-19 di Sekolah
Siswa belajar secara daring dengan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Kantor RW 02 Kampung Internet, Galur, Jakarta, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah kembali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak sekolah pada Juli 2021. Bantuan bagi anak sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) itu merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).

Untuk mengecek penerima yang berhak menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

Lalu, masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP). Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia. Setelah itu, klik tombol cari data.

Nilai BLT anak sekolah yang diterima satu keluarga bisa mencapai Rp4,4 juta. Rinciannya, siswa SD mendapat Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun.

Adapun syarat penerima bantuan, pertama, siswa penerima BLT harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal sesuai daerah masing-masing.

Ketiga, pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan. Keempat, keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

Kelima, bagi sswa yang tidak punya KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

BLT anak sekolah diberikan dalam 4 kali pencairan yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairannya melalui bank pelat merah yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Sebagai informasi, PKH diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...