News

Persoalan BPKS Disebut Karena Tumpang Tindih Regulasi antara Pusat dan Daerah

Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT didampingi Walikota Sabang, Nazaruddin, S. I. Kom saat melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Pengawas dan Kepala BPKS beserta jajaran, di Aula Kantor BPKS, Minggu (25/7/2021). (ist)

POPULARITAS.COM – Jajaran manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) diminta membangun soliditas organisasi dengan meningkatkan kekompakan dan kerjasama internal serta eksternal, sehingga target untuk melaksanakan pengembangan Kawasan Sabang (Kota Sabang dan Pulo Aceh, Aceh Besar) sebagai tempat investasi dan tujuan pariwisata dapat terwujud dengan baik dan sesuai ekspektasi .

“Membangun Kawasan Sabang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, namun terintegrasi secara utuh,” kata Nova saat menggelar pertemuan dengan Kepala, Dewan Pengawas dan pejabat struktural lingkup BPKS, di Aula Kantor BPKS, Minggu (25/7/2021).

Gubernur Nova meminta agar setiap tantangan dan masalah yang dihadapi manajemen BPKS dalam melakukan pembangunan kawasan dapat dikonsolidasi terlebih dahulu bersama DKS dan Dewas BPKS.

Nova menjelaskan, salah satu persoalan yang sering dihadapi pihak BPKS dalam melakukan pembangunan adalah adanya tumpang tindih regulasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Karena itu, ia meminta manajemen BPKS untuk membentuk tim khusus yang selalu siaga untuk memberikan penjelasan kepada pihak kementerian terkait regulasi tersebut.

Dalam rangka menjalankan tugasnya untuk membangun dan mengembangkan kawasan Sabang dan Pulo Aceh di Aceh Besar, BPKS juga diminta untuk terus membangun komunikasi dan jaringan yang baik dengan berbagai instansi terkait di Pemerintah Pusat.

“Selain itu, BPKS juga perlu membangun komunikasi dengan pihak DPR RI. Sebab BPKS ini adalah BLU dari Kementerian Keuangan,” kata Nova.

Sebelumnya Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain, melaporkan, pihaknya terus melakukan peningkatan kinerja. Ia menyebutkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPKS tahun 2021 setelah direfocusing berjumlah Rp74 miliar. Sementara DIPA tahun 2022 sudah dikeluarkan dengan pagu Rp77 miliar dan berpotensi direfocusing.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar melaporkan kemajuan kinerja dari BPKS. Semenjak lembaga tersebut berdiri, baru pada tahun 2021 tender kegiatan dapat dilakukan pada bulan Januari, yaitu pembangunan jalan di Pulo Aceh. Sementara sebelumnya, setiap project yang ada di BPKS baru dapat ditender pada bulan Juni.

Di hadapan Gubernur dan Walikota Sabang, Iskandar melaporkan sejumlah pembangunan yang telah di lakukan BPKS di kawasan Sabang dan Pulo Aceh. Ia juga memaparkan sejumlah potensi dan tantangan dalam membangun dan mengembangkan kawasan tersebut.

Shares: