News

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Penkum Kejati Aceh Suluh Siswa di Perbatasan

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Penkum Kejati Aceh Suluh Siswa di Perbatasan. (ist)

POPULARITAS.COM –  Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penyuluhan hukum, ke sekolah-sekolah yang ada di Aceh.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dalam rangka pencegahan peredaran narkoba yang kini kian meresahkan.

Kali ini, tim yang dipimpin Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi melakukan safari ke daerah perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) selama dua hari, mulai hari ini hingga besok Selasa (29/3/2021).

Sekolah yang didatangi Tim Penkum adalah SMAN 1 Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil dan SMAN Unggul Kota Subulussalam.

“Kegiatan di SMAN 1 Simpang Kanan diikuti oleh puluhan siswa-siswi yang berlangsung di aula sekolah tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (protkes),” kata Munawal.

Kegiatan serupa dilanjutkan besok pagi di SMAN Unggul Kota Subulussalam. Adapun pemateri dalam kegiatan ini Kasi Penkum H Munawal Hadi dibantu Kasubsi Penkum Siara Nedy.

“Melalui kegiatan ini kita harapkan generasi muda Aceh termotivasi untuk ikut tanggung jawab melalui kegiatan nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Munawal.

Shares: