Home News Cerai, Pangeran Arab Saudi dan mantan istri ributkan dua rumah mewah di AS
News

Cerai, Pangeran Arab Saudi dan mantan istri ributkan dua rumah mewah di AS

Share
Kompleks 76 Beverly Park Lane di AS, tempat dua rumah mewah yang disengketakan seorang pangeran Arab Saudi dan mantan istrinya. Foto/DigitalGlobe/Google
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pangeran Arab Saudi dan mantan istrinya berseteru soal kepemilikan dua rumah mewah di kompleks Beverly Hills, Amerika Serikat (AS).

Perseteruan terjadi setelah kedua bangsawan itu bercerai. Dua rumah mewah dengan 18 kamar itu tercatat di daftar harga jual saat ini senilai USD20 juta atau lebih dari Rp287,4 miliar.

Mereka berselisih atas properti dan potensi penjualannya. Pangeran Faisal bin Abdullah bin Abdulaziz al-Saud dan mantan istrinya; Putri Fahdah Husain Abdulrahman al-Athel, setuju untuk menyelesaikan perseteruan tiga tahun mereka di Pengadilan Delaware Chancery.

Pengadilan itulah yang akan memutuskan siapa yang harus membayar renovasi.

Persyaratan penyelesaian dari perseteruan itu bersifat rahasia. Namun, menurut laporan Bloomberg, Jumat (4/2/2022), seorang hakim menyimpulkan kesepakatan itu adil, masuk akal dan memadai, dan untuk kepentingan terbaik para bangsawan yang bertikai.

Tanggal persidangan dalam kasus ini telah ditetapkan pada bulan Maret mendatang. Pasangan itu, yang menikah pada tahun 2001, properti mewah seluas lebih dari 27.000 kaki persegi di California, yang terletak di 76 Beverly Park Lane, pada Oktober 2011 seharga USD16,8 juta melalui perusahaan di Delaware.

Pasangan tersebut bercerai pada 2016. Properti mewah itu memiliki dua rumah besar terpisah di atas 2,3 hektare.

Tetangga di komunitas yang terjaga keamanannya termasuk aktor Mark Wahlberg, kepala eksekutif Platinum Equity Tom Gores dan mantan slugger San Francisco Giants Barry Bonds.

Pangeran Faisal menuduh mantan istrinya gagal menjaga properti dan membayar pajak dengan benar. Dia juga menuntut pengembalian pinjaman USD41 juta yang ditujukan untuk renovasi.

Menurut dokumen pengadilan, pasangan itu juga berselisih tentang siapa yang berhak menjual kompleks bangunan mewah tersebut, yang saat ini terdaftar untuk dijual sekitar USD20 juta.

Pihak pengacara Putri Fahdah berpendapat di pengadilan pada tahun 2020 bahwa kerusakan properti adalah kesalahan mantan suaminya, yang dia gambarkan sebagai salah satu pria terkaya di dunia.

Pangeran Faisal mengabaikan kondisi kompleks bangunan mewah itu, membiarkan utilitas dimatikan, menciptakan bahaya kebakaran dengan mengabaikan lanskap dan denda ribuan dolar dari asosiasi pemilik rumah setempat.

Asosiasi itu termasuk “creme de la creme of American corporate society”, dan mereka tidak senang dengan para bangsawan Arab Saudi itu karena membeli kompleks itu sebagai “mainan”. Pangeran Faisal adalah putra almarhum Raja Abdullah.

Menurut Human Rights Watch, dia sebelumnya telah ditahan oleh pejabat Saudi tanpa tuduhan apa pun yang dipublikasikan. Keberadaannya saat ini tidak diketahui.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah mengawasi tindakan keras yang meluas untuk menekan perbedaan pendapat dalam negeri, menahan banyak anggota keluarganya bersama pengusaha, aktivis dan penulis dan melucuti beberapa bangsawan dari kekayaan mereka.

Sumber: Sindonews.com

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

11 Pelanggaran Ini yang Diincar dalam Operasi Patuh 2026

POPULARITAS.COM – Operasi Patuh 2026 mulai digelar serentak pada Senin (26/10/2026) hingga...

News

Aceh Tengah dan Bener Meriah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Awal Pekan Ini

POPULARITAS.COM – Sejumlah wilayah di Aceh berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat...

News

Wagub Fadhlullah Serahkan Bantuan Buffer Stock Penanggulangan Bencana Untuk Bener Meriah Dan Aceh Tengah

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh,...

EkonomiNews

MUI Ungkap Dua Jenis Aset Kripto yang Berpeluang Disyariahkan

POPULARITAS.COM – Peluang pengembangan aset kripto berbasis syariah di Indonesia mulai mengarah...