News

CRU catat ada 19 kejadian konflik gajah di Aceh Jaya hingga Agustus

Sembilan desa di Nagan Raya jadi sasaran gajah liar
Dokumentasi - Kawanan gajah sumatra liar berada di kebun warga di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

POPULARITAS.COM – Conservation Response Unit (CRU) Sampoiniet mencatat ada 19 kejadian konflik gajah liar sumatera dengan warga yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Jaya hingga Agustus 2023, dan merusak beragam jenis tanaman milik masyarakat.

Koordinator CRU Sampoiniet Samsul Rizal mengatakan, sesuai dengan data yang tercatat hingga Agustus 2023, umumnya konflik satwa itu terjadi di desa atau kecamatan yang sama. Konflik satwa ini terjadi secara berulang.

“Sampai saat ini konflik satwa dengan warga ini masih terus terjadi, berulang. Kalau kita lihat data, daerahnya itu-itu saja,” kata Samsul Rizal, dikutip dari laman Antara, Rabu (23/8/2023).

Ia menjelaskan, sebanyak 19 kejadian konflik gajah liar dengan warga ini terjadi di area perkebunan. Pihaknya mencatat pada Januari ada lima kejadian konflik satwa yakni di Kecamatan Pasie Raya, Panga, Sampoiniet, dan Pasie Raya.

Selanjutnya pada Februari juga tercatat lima kejadian yaitu di Kecamatan Sampoiniet, Indra Jaya, dan Jaya. Begitu juga pada Maret yang tercatat lima kejadian di antaranya di Kecamatan Pasie Raya, Panga, Sampoiniet.

“Ada juga kejadian (konflik gajah liar) mulai dari akhir Maret dan berakhir hingga awal April, itu di Kecamatan Pasie Raya dan juga kejadian mulai pada pertengahan April hingga awal Mei, di Kecamatan Indra Jaya,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mencatat ada satu kali kejadian konflik gajah liar Juli yakni Kecamatan Krueng Sabee dan dua kali kejadian pada Agustus yaitu di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya.

“Jenis tanaman yang dirusak seperti kelapa sawit, pisang, coklat, tanaman karet, kelapa, jagung, durian serta padi. Ada juga yang dirusak pagar dan gubuk milik penduduk di kebun,” ujarnya.

Sementara pada tahun 2022, kata Rizal, pihaknya mencatat ada total 21 kali kejadian konflik gajah dan warga di Aceh Jaya. Daerah yang mengalami konflik umumnya sama seperti pada tahun ini, yakni Kecamatan Pasie Raya, Krueng Sabee, Pangan, Sampoiniet, Setia bakti, Indra Jaya, Teunom, dan Jaya.

Ia menjelaskan, gangguan yang terjadi akibat gajah liar itu akan intensif terjadi apabila kawanan gajah sudah berada di seputar hutan Area Penggunaan Lain (APL) yang berdampingan dengan area perkebunan warga.

Selama ini, kata dia, penanganan yang dilakukan oleh tim CRU Sampoiniet yakni penggiringan gajah-gajah liar tersebut untuk kembali ke hutan baik menggunakan marcon atau gajah jinak.

Di sisi lain, pihaknya juga berharap agar pemerintah menindaklanjuti aktivitas penambangan emas liar (illegal mining) menggunakan alat berat di sepanjang sungai di wilayah Aceh Jaya, guna meminimalisir konflik gajah.

“Karena (penambangan emas ilegal menggunakan alat berat) ini akan menyebabkan gajah terisolasi di beberapa desa,” ujarnya.

Shares: