HeadlineNews

Daftar Kabupaten Kota di Aceh yang Masuk Zona Kuning

Net

JAKARTA (popularitas.com) – Pemerintah mengumumkan ada 136 kabupaten/kota yang tergolong sebagai zona kuning, atau wilayah dengan risiko rendah penularan virus Corona. Dari jumlah itu, sembilan diantaranya berada di wilayah Aceh.

Pengumuman 136 zona kuning ini disampaikan oleh anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr Dewi Nur Aisyah, lewat siaran langsung di akun YouTube BNPB Indonesia, Senin, 8 Juni 2020.

“Data tersebut kami update setiap minggunya dan 136 kabupaten/kota ini merupakan kabupaten/kota berisiko rendah per tanggal 7 Juni 2020,” kata Dewi.

Dia menjelaskan, data ini bersifat dinamis. Data dapat berubah sewaktu-waktu. Daerah yang saat ini dinyatakan sebagai zona hijau bisa saja berubah menjadi zona kuning. Maka semua warga perlu senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Data COVID-19 bersifat sangat dinamis. Terdapat daerah-daerah yang sebelumnya mungkin tidak terdampak, namun dapat berubah menjadi daerah-daerah dengan risiko rendah. Begitu juga ada daerah dengan risiko rendah dapat berpindah menjadi zona risiko sedang ataupun sebaliknya,” tutur Dewi.

Sekadar catatan, di seluruh Indonesia ada 514 kabupaten/kota, terdiri atas 416 kabupaten dan 98 kota. Sebanyak 136 di antaranya kini dinyatakan sebagai zona risiko rendah virus Corona.

Sementara untuk di Aceh, ada sembilan kabupaten kota yang masuk zona kuning. Berikut daftarnya;

– Aceh Barat Daya
– Aceh Tamiang
– Kota Lhokseumawe
– Pidie
– Simeulue
– Kota Banda Aceh
– Aceh Utara
– Gayo Lues
– Bener Meriah.

Sumber: detik

Shares: