InsfrastrukturNews

Dana Infrastruktur Rp 36,19 Triliun Dialihkan untuk Tangani Covid-19

Untuk program Pamsimas, dana yang digelontorkan sebesar Rp 1,099 triliun untuk 4.717 lokasi. Sedangkan program Sanimas mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 391 miliar untuk 1.028 lokasi. Program selanjutnya adalah penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan anggaran Rp 382 miliar.

Program ini dilaksanakan di 364 kelurahan yang bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan. Sepanjang tahun 2016-2019, program ini telah menyentuh 5.086 kelurahan.

Terakhir adalah PKT peningkatan kualitas rumah swadaya yang dilaksanakan melalui Ditjen Penyediaan Perumahan. Dana yang dialokasikan bagi program ini sebesar Rp 3 triliun yang digunakan bagi 166.000 unit rumah.

Lalu ada juga dana sebesar Rp 371 miliar yang digunakan untuk pembangunan baru rumah swadaya sebanyak 10.000 unit. Untuk peningkatan kualitas rumah, masyarakat mendapat bantuan Rp 17,5 juta sementara untuk pembangunan rumah baru sebesar Rp 35 juta. Kemudian, pembelian resin produksi Perhutani untuk campuran cat marka jalan dan pekerjaan pengecatan marka jalan Rp 25 miliar. Pembelian karet dari petani sebagai campuran aspal karet senilai Rp 100 miliar.

Terakhir, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia dengan mengetahui dari mana asal mereka, agar mereka bisa bekerja melalui Program PTK yang sudah disiapkan. “Kami siapkan Program Padat Karya (PTK) untuk mereka. Sehingga, nanti mereka di desa setelah isolasi mandiri bisa bekerja di PTK yang kami siapkan,” tutup Basuki.

Sumber: kompas

Shares: