News

Dari Aceh, APCI minta Kapolri jadikan kasus Sambo sebagai bahan evaluasi

Dari Aceh, APCI minta Kapolri jadikan kasus Sambo sebagai bahan evaluasi
Dari Aceh, APCI minta Kapolri jadikan kasus Sambo sebagai bahan evaluasi
APCI unjuk rasa di Tugu Simpang Lima, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (9/9/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Cinta Indonesia (APCI) minta Kapolri jadikan kasus pembunuhan Brigadir J sebagai bahan koreksi dan evaluasi guna membenahi institusi Polri.

Hal itu disuarakan aliansi tersebut di Tugu Simpang Lima, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada Jumat (9/9/2022) sekira pukul 10.10 WIB.

Saat melakukan aksi, mereka ikut membawa poster yang bertuliskan “Selamatkan Institusi Polri”. “Kapolri Harus Netral”. “Bapak Presiden Evaluasi Kinerja Polri”

Koordinator Aksi, Sabaruddin mengatakan pihaknya melakukan aksi tersebut bukan karena ada unsur kebencian, melainkan kecintaannya kepada Kapolri.

“Di sini tidak ada unsur kebencian tetapi karena kami cinta dengan Kapolri, kami hanya meminta transparansi dari dalam proses penyelidikan,” katanya.

Ia menjelaskan, kini pekerjaan besar untuk membenahi Polri sudah menanti, pasalnya kasus pembunuhan yang melibatkan sejumlah jenderal ini menunjukkan ada yang tidak beres di lembaga kepolisian.

“Belum lagi isu dugaan Konsorsium 303 yang kabarnya menyeret sejumlah nama perwira. Konsorsium yang digawani Ferdy Sambo ini dikabarkan melindungi perjudian dan berbagai bisnis haram,” ucap dia.

Oleh karena itu, massa dari APCI juga meminta kepada Kapolri untuk menghapus praktik judi online dan menangkap aktor-aktor yang terlibat.

“Judi online ini sudah berat di kehidupan masyarakat, makanya hari ini kami dari pemuda Aceh turun ke jalan untuk menyuarakan ini,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti kasus yang menimpa ibu di Aceh beserta tiga anaknya harus mendekam di penjara atas kasus pencemaran nama baik, sedangkan istri Sambo, Putri masih bisa menghirup udara segar karena tidak ditahan dengan pertimbangan memiliki anak balita.

“Ini tidak adil, kita sama-sama manusia tapi tidak diperlakukan dengan sama,” ucapnya.

Shares: