Home News Datangi Polda Aceh, lima penerima beasiswa kembalikan uang Rp39 juta
News

Datangi Polda Aceh, lima penerima beasiswa kembalikan uang Rp39 juta

Share
Polda Aceh tetapkan tujuh orang tersangka korupsi beasiswa
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Lima mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 mendatangi Unit III Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh, Selasa (1/3/2022).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, kelima mahasiswa tersebut datang untuk mengembalikan beasiswa yang telah mereka terima.

“Ada lima orang mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara hari ini. Totalnya Rp39.350.000,” kata Winardy dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022) malam.

Dengan demikian, kata Winardy, saat ini 54 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara, dengan total Rp713.495.000.

Polda Aceh, tambah Winardy, masih memberi kesempatan bagi mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk mengembalikannya.

“Sejauh ini baru 54 orang yang mengembalikan. Kita tetap mengimbau agar mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya,” ujar Winardy.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kebakaran Hanguskan Pasar Jagong Jeget, Dua Warga Terluka, 96 Kios Ludes

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Kampung Jeget Ayu, Dusun Suka Maju...

News

Sulit Dapat Kerja, Anak Muda Korea Pilih Pindah ke Jepang

POPULARITAS.COM –  Keterbatasan pekerjaan bagi lulusan baru di Korea Selatan (Korsel) mendorong...

HukumNews

Mantan Waka BGN Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jakpus

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali...

News

5 Camilan Nikmat yang Jadi Pasangan Serasi Kopi di Pagi Hari

POPULARITAS.COM – Menikmati secangkir kopi di pagi hari terasa begitu nikmat. Minum kopi pun...