Home News Datangi Polda Aceh, lima penerima beasiswa kembalikan uang Rp39 juta
News

Datangi Polda Aceh, lima penerima beasiswa kembalikan uang Rp39 juta

Share
Polda Aceh tetapkan tujuh orang tersangka korupsi beasiswa
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Lima mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 mendatangi Unit III Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh, Selasa (1/3/2022).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, kelima mahasiswa tersebut datang untuk mengembalikan beasiswa yang telah mereka terima.

“Ada lima orang mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara hari ini. Totalnya Rp39.350.000,” kata Winardy dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022) malam.

Dengan demikian, kata Winardy, saat ini 54 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara, dengan total Rp713.495.000.

Polda Aceh, tambah Winardy, masih memberi kesempatan bagi mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk mengembalikannya.

“Sejauh ini baru 54 orang yang mengembalikan. Kita tetap mengimbau agar mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya,” ujar Winardy.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...