Home News Delapan etnis Rohingya di Lhokseumawe diduga dibawa kabur
News

Delapan etnis Rohingya di Lhokseumawe diduga dibawa kabur

Share
Pengungsi Rohingya menjalani pemeriksaan sebelum divaksinasi Covid-19 di BLK Lhokseumawe, Selasa (11/1/2022). (Rizkita/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak delapan etnis Rohingya yang ditampung di kamp BLK Kandang, Kota Lhokseumawe, diduga dibawa kabur. Dua terduga pelaku ditangkap dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua WNI yang diduga terindikasi dalam kasus TPPO. Keduanya berinisial AF dan RH.

“Iya benar, AF dan RH, saat ini masih dalam lidik indikasi TPPO, asal Sumut,” kata Eko, Rabu (19/1/2022).

Berdasarkan informasi, delapan Rohingya tersebut yaitu Asma Binti Solimullah, Kismot ara binti sollimulla, Khaleda bibi binti muhammad Yunus, Nur shafa binti khaitatullah, Mushona begum binti Abul Khasim, Noor Kayas binti Fetan, Haresa binti Saleh Ahmad, Samira binti Muslim.

Sementara Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, saat ditemui popularitas.com mengatakan, berdasarkan informasi dari petugas mereka kabur pada Selasa 18 Januari 2022 saat jam makan siang.

“Diduga mereka kabur melalui sindikat TPPO. Mereka diketahui petugas saat dilakukan pemeriksaan rutin di Kamp, tapi malah kekurangan orang. Petugas kita sempat melakukan penyisiran namun wanita Rohingya yang kabur tidak berhasil di temukan, kita menduga mereka sudah berhasil kabur ke Medan,” kata Oke.

Lanjutnya, usai wanita itu kabur dari kamp, sekitar pukul 23.00 Wib warga menyebut bahwa ada satu unit mobil mencurigakan mangkal di sekitar area kamp pengungsian.

Selanjutnya warga melaporkan kejadian ini ke petugas pengungsi dan pemilik mobil itu diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lhokseumawe.

“Ini kasus pertama mereka berhasil kabur. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak UNHCR  agar mereka segera dibawa ke tempat yang mereka inginkan, kalau mereka tetap berada disini maka akan dimanfaatkan oleh sindikat TPPO,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...