Home News Delapan Pemuda Aceh lulus calon imam Masjid di Uni Emirat Arab
NewsSyariat Islam

Delapan Pemuda Aceh lulus calon imam Masjid di Uni Emirat Arab

Share
Delapan Pemuda Aceh lulus calon imam Masjid di Uni Emirat Arab
FOTO : Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 89 penghafal Al Quran (hafiz) Indonesia lulus seleksi tahap pertama calon imam Masjid Uni Emirat Arab dan delapan orang di antaranya merupakan hafiz asal Provinsi Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Iqbal di Banda Aceh, Kamis, mengatakan para peserta yang lulus seleksi tahap pertama berhak mengikuti ujian tahap dua dengan penguji dari otoritas Uni Emirat Arab.

“Selamat kepada para peserta yang telah lulus seleksi, kita harapkan untuk mempersiapkan diri dengan mengulang hafalan Al Quran, maupun ilmu fikihnya karena tahap kedua akan lebih menantang,” kata Iqbal, dikutip dari laman Antara, Kamis (2/9/2021)

Delapan pemuda Aceh yang lulus seleksi tahap pertama pada 25-27 Agustus 2021 secara virtual itu yakni Fachrurrozi asal Aceh Besar, Ahmad Zaki asal Langsa,  Zinul Al-Misri asal Aceh Besar, dan Muhammad Fahmi asal Aceh Jaya.

Selanjutnya Harfan Ardi Kusuma asal Aceh Tamiang,  Rijalianto, Shabrun Jamil dan Muhammad Zarqali yang ketiganya berasal dari Kota Langsa.

Iqbal mengatakan, Kemenag RI terus membangun komunikasi dengan otoritas UEA terkait pelaksanaan seleksi di tengah pandemi COVID-19.

“Kemungkinan ujiannya akan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Yang terpenting adalah persiapkan diri dengan sebaik mungkin,” katanya.

“Kami juga mengajak masyarakat Aceh untuk mendoakan hafiz-hafiz dari serambi mekkah menjadi yang terbaik dan berhasil menembus jadi imam masjid UEA,” katanya, berharap.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...