News

Pemkab Pijay isyaratkan wajib Vaksin Covid-19 bagi ASN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menginsyaratkan pemberlakuan kewajiban vaksin Covid-19 bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut. Upaya itu sebagai langkah mendorong partisipasi pegawai untuk ikut serta dalam program vaksinasi.
Pemkab Pijay isyaratkan wajib Vaksin Covid-19 bagi ASN
Sekda Pemkab Pidie Jaya, Jailani Beurahmat

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menginsyaratkan pemberlakuan kewajiban vaksin Covid-19 bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut. Upaya itu sebagai langkah mendorong partisipasi pegawai untuk ikut serta dalam program vaksinasi.

Sekda Pidie Jaya, Jailani Beurahmat dalam keterangan kepada popularitas.com, Kamis (2/9/2021) menegaskan, kewajiban tersebut diwacanakan akan dituangkan dalam surat edaerah bupati. Dan nantinya, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat saat kepengurusan administrasi kepegawaian.

Langkah itu, tukasnya, sebagai upaya mempercepat target Sasaran vaksin di Pidie Jaya. Sebab, lanjutnya, saat ini tingkat paritisipasi ASN di daerah ini ikut dalam program vaksinasi belum optimal.

Dari total ASN di Pemkab Pidie Jaya, lanjutnya, tercatat baru 1.625 orang yang sudah di vaksin Covid-19, dan sementara tenaga kesehatan sebanyak 1.822 orang.

Secara keseluruhan, dari target sasaran vaksin Covid-19 di Pidie Jaya sejumlah 60.210 orang, saat ini baru tercapai 34 persen, papar Sekda.

Karena itu, setiap apel pagi, dirinya selalu mengingatkan jajaran ASN, tenaga kontrak dan tenaga bakti, dan honor di Pemkab Pidie Jaya, untuk mengikuti kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan oleh pemerintah.

Editor : Hendro Saky

Shares: