News

Diduga Berang Dengan Keputusan DPP, Kantor PAN Aceh Disegel Kader

Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh menyegel kantor DPW PAN Aceh, Minggu 21 Juli 2019. | FOTO: Al Asmunda

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh yang berada di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh disegel para pengurusnya, Minggu 21 Juli 2019.

Penyegelan kantor DPW PAN Aceh tersebut, kabarnya dipicu karena adanya keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang menetapkan T. Hasbullah dan Irfannusir Rachman sebagai Ketua Umum dan Sekretaris definitif DPW PAN Aceh.

Para pengurus yang tidak setuju terhadap keputusan itu lantas berang dan menyegel pintu masuk dan pintu gerban kantor.

Bahkan di pintu gerbang kantor juga dipasangkan spanduk berukuran 3×1 meter, dan menggembok gerbang menggunakan rantai.

Tidak hanya menyegel kantor, baliho yang terpasang di depan kantor tersebut juga dirusak para pengurus yang berang terhadap keputusan DPP itu.

Tampak hadir dalam penyegelan kantor DPW PAN Aceh tersebut beberapa petinggi partai diantaranya, mantan Ketua DPW PAN Aceh, Anwar Ahmad, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Ketua Fraksi PAN DPRA Sulaiman Ali, anggota DPRA Asrizal Asnawi serta beberapa pengurus lainnya. (ASM)

Shares: