Home News Dipanggil KPK, Hendra Budian Diminta Bawa Prin Out Buku Rekening
News

Dipanggil KPK, Hendra Budian Diminta Bawa Prin Out Buku Rekening

Share
Hendra Budian : Pemberian izin tambang bentuk keberpihakan pada investasi untuk tekan pengangguran di Aceh
Hendra Budian. | foto: AJNN
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian menjadi salah satu pimpinan lembaga legislatif yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai jadwal diterima, Hendra akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/10/2021) pukul 09.30 WIB.

“Sudah diterima surat tadi, via sekwan. Saya pasti hadir, saya harus menjunjung tinggi transparansi, dan tetap anti korupsi,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Politikus Partai Golkar ini bakal diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan anggaran Apendiks. Selain persoalan itu, Hendra juga bakal diperiksa terkait beberapa hal lainnya.

Baca: KPK Benarkan Panggil Sejumlah Pimpinan DPR Aceh

“Saya kira persoalannya standar-standar saja, baik-baik aja, ada beberapa hal, ada beberapa yang diminta bawa, termasuk print out buku rekening dan beberapa menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021,” ucapnya.

Sebagai orang yang menunjung tinggi transparansi, Hendra mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. Dia berharap, dengan pemeriksaan ini, semua permasalahan dugaan tindak pidana di Aceh segera selesai.

“Saya kira sebagai orang yang menjunjung tinggi transparansi, yang memberantas korupsi, kita siap hadir, siap kooperatif, mudah-mudahan ada titik terang lah dengan kasus aceh hari ini yang sedang kita hadapi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPR Aceh yang terdiri dari Wakil ketua Dalimi, Hendra Budian dan Safaruddin dipanggil KPK terkait pengadaan barang dan jasa.

Pemanggilan itu juga dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri. Kata dia pemanggilan beberapa pejabat di Aceh itu untuk meminta keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan KPK di Aceh.

“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Namun ia enggan menyebutkan penyelidikan terkait kasus apa yang sedang ditangani.

“Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya,”
“Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...