Home News Dishub Banda Aceh tegur pedagang yang meletakkan dagangannya di jalan
News

Dishub Banda Aceh tegur pedagang yang meletakkan dagangannya di jalan

Share
Dishub tegur pedagang yang meletakkan dagangannya di jalan
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh melakukan peneguran terhadap pedagang yang meletakkan barang dagangannya di badan jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Wahyudi melalui Kepala Bidang Perparkiran, Mahdani dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Mahdani mengatakan, teguran tersebut dilakukan karena peletakan barang dagangan di badan jalan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Teguran dilakukan karena mengganggu kelancaran lalu lintas seperti di Jalan Imam Bonjol sampai Jalan KH Ahmad Dahlan pedagang meletakkan buah kelapa sampai ke jalan sehingga ada barang dagangan yang diletakkan di area parkir yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan,” kata Mahdani.

Mahdani menambahkan, pada peneguran tersebut pihaknya meminta pedagang untuk menggeserkan barang dagangannya.

“Dan jika masih dilanggar akan ditertibkan oleh Satpol PP,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...