Dituding soal kecurangan pemungutan suara di Aceh Utara, Abu Razak : Kita pegang ucapan Kapolres
Ketua Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Kamaruddin Abubakar. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Home Hukum Dituding soal kecurangan pemungutan suara di Aceh Utara, Abu Razak : Kita pegang ucapan Kapolres
Hukum

Dituding soal kecurangan pemungutan suara di Aceh Utara, Abu Razak : Kita pegang ucapan Kapolres

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Kamaruddin Abubakar mengatakan pelaksanaan Pilkada di Aceh Utara dan seluruh proses rekapitulasi suara telah selesai.

“Masalah orang itu (pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi) mencari ini itu hak dia. Mau ulang kah, mau keamanan tak stabil itu hak dia,” kata Kamaruddin Abubakar saat konferensi pers di Posko Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Banda Aceh, Rabu (4/12/2024). “Tapi Kapolres mengucapkan Pilkada Aceh Utara aman terkendali, kita itu pegangannya,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Abu Razak mengatakan pihaknya siap menghadapi berbagai skenario jika diajukan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Bustami – Fadhil Rahmi terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.  “Kalau orang itu lapor ke MK kami siap. Kita harap tetap eksis dan insyaallah bisa menjalankan proses ini dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Kawal Suara Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh,  Juanda Djamal megatakan semua dokumen asli dari hasil Pilkada telah dikumpulkan dari tiga wilayah yaitu, pantai barat, tengah dan timur. “Semua saksi di tingkat TPS juga sudah menandatangani. Kecamatan sudah selesai dipleno, kabupaten juga selesai. Sekarang tinggal menunggu rekapitulasi akhir oleh KIP Aceh,” kata Juandal Djamal.

Juandal memastikan pihaknya siap menghadapi pleno di tingkat provinsi dengan tetap menjaga perolehan suara sebanyak 1.492.846 suara atau 53.27 persen.

Meski demikian, Juandal juga berharap proses rekapitulasi suara tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Namanya saja politik, ada yang menang ada yang kalah. Yang kalah pun tetap legowo dan mempersiapkan diri untuk lima tahun ke depan. Kami ingin suasana damai dan demokratis tetap terjaga,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...