Home Kriminalitas Diwarnai aksi saling tembak di halaman masjid, polisi ringkus pengedar narkoba di Aceh Utara
Kriminalitas

Diwarnai aksi saling tembak di halaman masjid, polisi ringkus pengedar narkoba di Aceh Utara

Share
Diwarnai aksi saling tembak di halaman masjid, polisi ringkus pengedar narkoba di Aceh Utara
Tersangka A yang diamankan bersama 992 gram sabu dan sepucuk senjata airsoft gun, Sabtu, 26 April 2025 malam. FOTO : HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat menyergap tiga pengedar narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur pada Sabtu, 26 April 2025 malam.

Dalam insiden bak film aksi itu, seorang anggota polisi dilaporkan mengalami luka tembak di bagian wajah. Saat ini yang bersangkutan juga sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Resnarkoba, AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, penyergapan tersebut berawal dari pembuntutan yang dilakukan terhadap mobil Xpander yang dikendarai para pelaku dan diyakini akan melakukan transaksi narkoba. “Setibanya di halaman masjid, para pelaku turun dari mobil dan berpencar,” ujarnya kepada popularitas.com, Senin (28/4/2025).

Petugas yang telah siap siaga di lokasi mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara bersama barang bukti 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik kuning bertuliskan ’99 durian’, serta sepucuk senjata jenis airsoft gun.

Namun, dua pelaku lainnya kabur. Salah satu di antaranya bahkan melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis revolver, sebelum kabur dengan menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor. Lebih lanjut Erwin juga mengungkapkan bahwa tersangka A yang diamankan juga merupakan buronan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

Ia diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung pada bulan Desember 2023 dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 58 kilogram sabu.

“Saat kami periksa, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu DPO kasus besar di Polda Lampung. Ini menjadi pengembangan penting dalam upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi,” tambahnya.

Saat ini, tersangka A bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lain masih dalam pengejaran oleh kepolisian. “Kami terus mengejar kedua pelaku yang kabur. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...