Home Hukum DKPP pecat Rita Adrianti sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang
Hukum

DKPP pecat Rita Adrianti sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang

Share
DKPP sidangkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam perkara tindakan asusila pada akhir Mei 2024
Tangkapan layar - Ketua DKPP RI Heddy Lugito. (ANTARA/Melalusa Susthira K.) 
Share

POPULARITAS.COM – Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Andrianti, resmi dipecat dan diberhentikan jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP). Putusan tersebut dibacakan, Senin (16/6/2025) di Jakarta.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat bacakan putusan itu mengatakan bahwa, Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Andrianti terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ketua KIP Aceh Tamiang sendiri, dilaporkan oleh Muhammad Usman salah seorang caleg dari Partai Aceh. Yang bersangkutan disebutkan minta sejumlah yang dengan imbal balik penambahan perolehan hasil suara pada Pileg 2024 lalu.

Pelaporan terhadap Rita dilakukan lewat sidang perkara nomor 20-PKE-DKPP/I/2025 dan putusan DKPP adalah memberikan sanksi kepada Ketua KIP Aceh Tamiang itu pemberhentian dari jabatannya terhitung sejak keputusan dibacakan.

“Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan putusan paling lama tujuh hari sejak dibacakan dan memerintah Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...