News

DLHK Aceh Utara kirim sample dugaan pencemaran limbah PT PIM Ke Banda Aceh

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, telah mengirimkan sample air laut terkait dugaan pencemaran limbah amonia PT PIM ke Laboratorium Balai Riset dan Standarisasi (Baristand) di Banda Aceh.
Pekerja PT PIM terpapar gas amonia
Pabrik PT PIM. (foto:aceh24)

POPULARITAS.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, telah mengirimkan sample air laut terkait dugaan pencemaran limbah amonia PT PIM ke Laboratorium Balai Riset dan Standarisasi (Baristand) di Banda Aceh.

“Sample sudah kita kirim, untuk penelitian lebih lanjut di Banda Aceh,” kata T Cut Ibrahim, Kabag Humas Pemkab Aceh Utara kepada popularitas, Senin (14/2/2022).

DLHK Aceh Utara sendiri, terang T Cut Ibrahim, telah melakukan uji sampling pada 9 Februari 2022. Tim yang diturunkan oleh instansi itu, telah melakukan pengambilan sample pada tiga titik air Laut dengan menggunakan Alat multi-parameter portable sebagai standar baku mutu air.

Lokasi pengambilan sample uji di laksanakan di area Laut PT PIM di Krueng Geukeuh, dan areal saluran pantai instalasi pengolahan limbah.

Dari proses uji yang dilakukan, tambahnya, didapati informasi bahwa, PH air 7,09 atau batas normal, kondisi air tidak berbau, suhu udara almi pada 29.7 derajat Celcius, dan tidak ditemukan laposan minyak.

Selain itu juga, kecerahan air normal, dan volalitas Alami, tambahnya.

Dugaan sementara dari hasil verifikasi dilapangan, ujarnya lagi, untuk sementara didapatkan kesimpulan kondisi air laut yang di masih normal, dan belum didapati adanya pencemaran amonia.

Lanjutnya, Dari hasil verifikasi tim di lapangan selama dua hari tersebut didapatkan kesimpulan sementara bahwa kondisi air laut normal.

Namun, katanya lagi, guna mendalami adanya dugaan pencemaran amonia seperti yang ramai di perbincangkan, pihak DLHK Aceh Utara telah mengirimkan sample tersebut ke Banda Aceh guna pengujian lebih lanjut.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: