News

DLHK Sebut PT PIM Kerap Buang Amoniak ke Laut

DLHK Sebut PT PIM Kerap Buang Amoniak ke Laut

– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, sebut PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kerap buang limbah amoniak ke laut.

“Kejadian seperti ini sudah pernah sebelumnya nelayan mengeluhkan hal serupa terjadi di pesisir pantai Pelabuhan Internasional Krueng Geukuh, Dewantara, Aceh Utara,” ujar Taufik Kabid Amdal DLHK Aceh Utara, Kamis (2/12/2020).

Menurut Taufik, hal ini terjadi pada saat tekanan pada sistem berlebih sehingga harus dilepaskan ke laut. DLHK mengaku, sebelumnya sudah pernah membicarakan hal ini dengan pihak PIM.

“Pengakuan PIM, mereka terpaksa membuang amoniak ke laut, setiap terjadi tekanan berlebihan, selain itu kami juga sudah menyarankan perusahaan itu segera merealisasikan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) dengan storage,” ungkapnya.

Namun sejauh ini kata Taufik, pihaknya belum melakukan uji laboratorium terhadap sampel air laut yang tercemar. Dilihat kondisi seperti ini pencemaran air laut pelabunan sudah melebihi ambang batas atau kadar pencemarannya tinggi, sehingga mengakibatkan ikan mati.

“Hal ini sudah melanggar aturan, pihak PIM pada bulan lalu sudah berjanj bahwa akan mengerjakan proyek IPAL tersebut, namun hingga saat ini pihak terkait masih melakukan pengecekan kembali lokasi ini,” pungkasnya.

Sementara itu Humas PIM Nasrun saat dikonfirmasi Popularitas.com terkait hal tersebut mengatakan, saat ini sejumlah petugas petugas Lingkungan Hidup PT PIM sedang bekerja untuk mengabil sampel air untuk akibat atas dugaan pencemaran limbah di pesisir setempat.

“Sampelnya sudah diambil oleh petugas, untuk hasilnya nanti kita kabari lagi jika sudah keluar hasilnya, sejauh ini belum dapat dipastikan apakah air laut keruh akibat limbah,” kata Nasrun.[]

Editor: Acal

Shares: