Home News DPR Aceh tegaskan komitmen dukung perpanjangan fase tanggap darurat tujuh hari, Zulfadhli : Kita menuju rehabilitasi dan rekontruksi
News

DPR Aceh tegaskan komitmen dukung perpanjangan fase tanggap darurat tujuh hari, Zulfadhli : Kita menuju rehabilitasi dan rekontruksi

Share
DPR Aceh tegaskan komitmen dukung perpanjangan fase tanggap darurat tujuh hari, Zulfadhli : Kita menuju rehabilitasi dan rekontruksi
Ketua DPR Aceh Zulfadhli saat sampaikan arahan pada rapat perpanjangan masa tanggap darurat bencana 23-26 Januari 2026 yang disampaikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kamis 22 Januari 2026. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi umumkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana di Aceh selama satu pekan, terhitung 23-29 Januari 2026. Hal itu disampaikan Mualem dalam rapat yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis 22 Januari 2026. Ikut hadir Ketua DPR Aceh Zulfadhli pada penyampaian pengumuman tersebut.

Saat sampaikan arahannya, Ketua DPR Aceh Zulfadhli tegaskan komitmen lembaga legislatif, mendukung seluruh langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Mualem dalam rangka percepatan pemulihan Aceh.

Tentu, perpanjangan masa tanggap darurat selama sepekan, telah didasarkan pada pertimbangan matang, komprehensif, dan fakta-fakta dilapangan.

“Kami di DPR Aceh, secara kelembagaan mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Muzakir Manaf,” katanya.

Dukungan itu, sambung Zulfadhli lagi, tentu didasarkan pada pertimbangan penting guna proses pemulihan Aceh bisa lebih cepat.

Prinsipnya, kata Abang Samalanga karib politisi Partai Aceh (PA) itu disapa, perpanjangan masa tanggap darurat selama sepekan ini, harus jadi dasar pijakan penting menuju fase rehabilitasi dan rekontruksi Aceh.

DPR Aceh, tambahnya kemudian, ikut mencermati situasi dan perkembangan penanganan pascabencana. Jadi, berbagai langkah yang dilakukan oleh Mualem telah berjalan pada rel yang tepat.

Secara kelembagaan, ucapnya lagi, Aceh akan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Karna itu, perlu kesiapan yang matang, baik itu dari sisi eksekutif dan tentu saja dukungan politik dari DPR Aceh.

Secara kelembagaan dan sesuai tugas-tugasnya, DPR Aceh akan menjalankan fungsinya dalam menjalankan pengawasan terhadap kerja-kerja penanganan Aceh pascabencana hingga proses berjalannya rehabilitas dan rekonstruksi, demikian Zulfadhli.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...