News

KIA Sarankan Susun Protokol Komunikasi Tangni COVID-19

Digugat ke PTUN, KIA beri penjelasan terkait sengketa
Ilustrasi, Nova Iriansyah (kiri) bersalaman dengan Arman Fauzi usai dilantik menjadi komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA). Foto: portalsatu.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi meminta pemerintah Aceh menerbitkan protocol komunikasi untuk penanganan COVID-19. Sehingga informasi yang beredar tidak membingungkan masyarakat dengan adanya pernyataan masing-masing pejabat.

“Mesti ada pihak yang ditunjuk dan diberi kewenangan untuk menyampaikan informasi resmi ke publik,” kata Arman Fauzi, Jumat (13/3/2020).

Menurutnya, ini penting agar informasi yang disampaikan sesuatu yang sudah terverifikasi dan dilakukan secara kontiyu. Informasi yang disampaikan nantinya dapat meredakan kekhawatiran publik.

“Sebagai contoh informasi tentang pemakaian masker untuk mencegah penularan cirus corona,” jelas Arman.

Kata Arman, ada pemahaman yang berbeda di tengah-tengah masyarakat, disebabkan ada perbedaan pendapat dari beberapa pejabat terkait. Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, petugas kesehatan hingga ke tingkat puskesmas.

Edukasi seperti membudayakan hidup bersih, sebutnya, untuk mencegah penularan COVID-19. Selain itu setiap petugas kesehatan di daerah diharapkan mampu dibekali dengan pengetahuan, ketrampilan dan sarana pendukung dalam menangani pasien yang diduga terinveksi atau pasien dalam pengawasan.

Arman juga meminta PemerintahAceh membangun kolaborasi dengan seluruh komponen yang ada. Baik institusi pemerintah maunpun di luar pemerintah seperti ulama, organisasisosial dan organisasi profesi dalam mencegah penularan setempat virus corona di Aceh.

“Kami sangat berharap semoga Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota serta masyarakat Aceh dapat mencegah dan menangani krisis penularan virus corona secara baik di Aceh,” jelas Arman.

Kendati demikian, Arman menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah Aceh dalam menghadapi penyebaran virus corona. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat dan terukur dalam mencegah penularan virus corona di Aceh.

KIA berharap, dalam penanganan kasus virus Corona di Aceh, perlu ada langkah sinerji oleh pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota. Terutama terkait prosedur komunikasi kepada Media.[acl/ril]

Shares: