NewsPemilu 2024

180 petugas lipat surat suara untuk Pileg dan Pilpres di Banda Aceh

180 petugas lipat surat suara untuk Pileg dan Pilpres di Banda Aceh
Petugas menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 di Banda Aceh, Minggu (7/1/2024). ANTARA/M Haris SA

POPULARITAS.COM – Sebanyak 180 petugas dikerahkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, untuk melalukan penyortiran dan pelipatan kertas suara untuk Pilpres dan Pileg 2024 mendatang.

Proses penyortiran dan peliptan kertas suara tersebut, dilangsungkan di Gedung Theater Banda Aceh. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 12 Januari 2024.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, dalam keterangannya, Minggu (7/1/2024) mengatakan, surat suara yang tiba di Banda Aceh mencapai 863.970 lembar.

Yusri Razali mengatakan jumlah yang disortir dan dilipat tersebut berdasarkan jumlah daftar pemilihan tetap sebanyak 169 ribu lebih ditambah cadangan dua persen, sehingga jumlahnya sebanyak 172 ribu lebih.

“Pemilihan pada pemilu nanti ada lima jenis yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI, DPR RI serta DPR provinsi dan DPR Kota Banda Aceh, sehingga total jumlah surat suaranya mencapai 863.970 lembar,” katanya dikutip dari laman Antara.

Yusri Razali mengingatkan petugas penyortiran dan pelipatan agar teliti memeriksa dan m lipat surat suara tersebut. Ada beberapa kategori surat suara yang dinyatakan rusak seperti pencetakannya tidak jelas, ada lubang di kolom pemilihan, dan lainnya.

“Kami juga mengapresiasi keterlibatan petugas penyortiran dan pelibatan karena ikut bersama-sama menyukseskan agenda nasional Pemilu 2024,” kata Yusri Razali.

Ketua Panwaslih Kota Banda Ely Safrida mengatakan pihaknya melibatkan unsur pengawasan kecamatan mengawasi penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.

“Pengawasan ini untuk memastikan tidak terjadi kecurangan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara. Termasuk memastikan petugasnya benar-benar independen,” kata Ely Safrida.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI. 

Shares: