Home News DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK
News

DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK

Share
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo | Foto: Viva
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta semua pihak menghormati dan mematuhi apapun keputusan yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang akan diputuskan pada Kamis siang.

“Kita semua harus menghormati apapun keputusan MK,” kata Bamsoet kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan semua pihak harus lapang dada terhadap putusan MK dan tidak perlu membuat tindakan yang bisa merugikan bangsa Indonesia ke depan.

Menurut dia, semua pihak harus berjiwa ksatria menyikapi putusan MK dan sudah saat membangun bangsa pasca-Pemilu 2019.

“Hentikan kekisruhan, dan saatnya membangun bangsa. Kita hormati keputusan MK,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso mengatakan tidak ada alasan khusus mengapa jadwal pembacaan putusan ini dipercepat.*

Sumber: Antara News

Share
Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...