Home Hukum DPRA akan surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ terkait dengan pemanggilan Pokja
Hukum

DPRA akan surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ terkait dengan pemanggilan Pokja

Share
DPRA akan surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ terkait dengan pemanggilan Pokja
Ketua DPR Aceh Zulfadhli. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli mengatakan, pihaknya akan menyurati pimpinan di Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Podal Aceh, terkait dengan pemanggilan salah satu Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh,  yang diberitakan salah satu media siber di Aceh.  Langkah itu sebagai bentuk pengawasan dan upaya klarifikasi yang ingin dilakukan pihaknya untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025) di Banda Aceh. “Iya, tadi ada saya baca berita di media online. Itu Pokja Biro PBJ dipangil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” katanya.

Rencana, sambung Zulfadhli lagi, pihaknya secara resmi akan melayangkan surat ke Pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh, untuk hadir ke DPR Aceh. “Senin tanggal 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” ujarnya.

Kata Zulfadhli, selain menyurati pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh, pihaknya juga akan melayangkan surat serupa ke pimpinan Biro PBJ dan juga Pokja-Pokja. Hal itu, sambungnya, agar pihaknya dapat mengklarifikasi persoalan tersebut, biar jadi terang benderang. Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata.

“Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang,” sebutnya

Bagi Zulfadhli, pemanggilan tersebut sangat disayangkan pihaknya. Sebab, lanjutnya kemudian, upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh itu,  justru dapat jadi hambatan dalam pembangunan Aceh kedepannya.

“Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya dukungan semua pihak menyukseskan hal itu,” tambahnya.

Apalagi kemudian, kata Zulfadhli lebih lanjut, pihaknya juga banyak sekali mendapatkan informasi, keluhan dari berbagai pihak, dari masyarakat, bahwa, oknum-oknum di Polda Aceh ini kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara-cara seperti itu, yakni panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta ‘jatah proyek’.

Secara Tegas Zulfadhli mengatakan bahwa, kika ingin melakukan upaya penegakan hukum, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh ini yang butuh keseriusan Polda Aceh untuk menanganinya. Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga juga berselemak masalah. Nah, tapi kenapa mereka diam.

Jadi, langkah DPR Aceh, ingin mendudukkan persoalan sebenarnya seperti apa. Karna itu, nantinya, semua pihak kita panggil, agar masalah ini terbuka, terang bendera, bila perlu nanti ada tindak lanjut sampai ke Mabes Polri, imbuhnya.

Sebagai lembaga legislatif di Aceh, Zulfadhli mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, untuk saling menghormati kerja-kerja masing-masing instansi. Saat ini, dibawah Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, kita ingin berhasil membangun Aceh sebagai bagian dari NKRI.

Karnanya, upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola-pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, hal tersebut bukan cerminan dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, demikian Zulfadhli.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...