Home News DPRA Minta Gubernur Cari Solusi Terkait Pilkada Aceh 2022
NewsPolitik

DPRA Minta Gubernur Cari Solusi Terkait Pilkada Aceh 2022

Share
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Komisi I DPRA meminta Gubernur Nova Iriansyah tidak buang badan terkait dengan dinamika dan permasalahan Pilkada Aceh 2022. Jika ada masalah, DPRA menilai Nova Iriansyah harus berada di garda terdepan mencari solusi agar pilkada tetap terlaksana.

“Ingat, pilkada itu hajat seluruh rakyat Aceh dalam rangka pergantian kepemimpinan daerah. Jadi, jangan seolah-olah agenda pilkada hanyalah hajat dan kepentingan DPRA semata,” ujar Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk M. Yunus dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Politikus Partai Aceh itu menjelaskan, secara konstitusi tanggung jawab terbesar terlaksananya pilkada di Aceh berada di ranah Pemerintah Aceh. Terutama soal penyedian dan keabsahan penggunaan anggaran.

“Sementara kami di DPRA hanya menjalankan fungsi pengawasan agar poin-poin UUPA terimplementasi dalam pelaksanaan Pilkada Aceh,” ucap Yunus.

“Bahkan yang lebih menyedihkan, kami mendengar sampai hari ini gubernur belum menerima KIP Aceh secara resmi untuk menerima penetapan jadwal pilkada yang telah ditetapkan, walau KIP sudah menyurati gubernur beberapa kali,” tambah dia.

Oleh karena itu, Yunus mendesak Gubernur Aceh untuk segera duduk bersama dengan DPRA dan KIP, guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Gubernur Aceh, kata Yunus, juga perlu mengadakan rakor dengan bupati dan wali kota untuk menyamakan persepsi dan membuat kesepakatan bersama terkait agenda pilkada. Sehingga antara Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Jika permasalahannya terkait dengan kendala regulasi dan kebijakan pemerintah pusat, mari bersama-sama kita menghadap Mendagri dan Komisi 2 DPR RI untuk berkoordinasi. Dan Pak Nova harus hadir dan memimpin sendiri upaya lobi-lobi tersebut,” ujarnya.

Yunus menginkan agar isu pilkada tidak terus menerus sekedar jadi wacana liar di ruang publik. Menururnya, hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memperjuangkannya dalam sistem.

“Jika Pemerintah Aceh dan DPRA kompak, insyaAllah agenda pilkada akan tetap terlaksana pada tahun 2022,” tutur Yunus.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...