Home News DPRA Minta Setop Izin Perpanjangan HGU PT Laot Bangko
News

DPRA Minta Setop Izin Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi II DPRA Aceh Irpanussir memerintahkan dinas terkait agar tidak melanjutkan izin perpanjangan HGU PT Laot Bangko, sebelum permasalahannya dengan masyarakat di tuntaskan.

Hal itu disampaikan Irpan saat kunjungan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sada Kata (AMM – SAKA) ke kantor DPRA Aceh Selasa (2/3/2021).

Sebelumnya kata Irpan, permasalahan sengketa HGU PT Laot Bangko ini sudah pernah disampaikan oleh perwakilan DPRK Subulussalam kepada komisi II, dan pihaknya pun langsung menindaklanjuti dengan memanggil Distanbun dan Dinas Perizinan Aceh untuk menanyakan sejauh mana keseriusan serta hak perusahaan yang belum diberikan kepada masyarakat.

Oleh karenanya Irpan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh AMM SAKA, untuk mengingatkan dewan serta mengawal permasalahan di daerah.

Pihaknya akan melakukan RDP kembali dengan mitra komisi II, supaya untuk diberhentikan sementara waktu aktivitas perusahaan sebelum sengketa dan kewajibannya diselesaikan.

“Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa itu, pertama pemberian kebun plasma, ganti rugi lahan, pemberian CSR menyelamatan hutan penyangga, tapal batas, upah karyawan, jaminan kesehatan karyawan, membebaskan lahan sepanjang DAS dan membuat hutan pendidikan sebagai upaya penyelamatan kayu kapur Singkil,” katanya.

Usai audiensi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sada Kata menyerahkan dokumen permasalahan PT Laot Bangko untuk ditindaklanjuti.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...