News

DPRA Sarankan Pemerintah Aceh Siapkan Anggaran Pelatihan Bagi Hakim MS

Komisi VI DPR Aceh Tolak Pemotongan Dana Dayah
Anggota DPR Aceh Tgk H Irawan Abdullah. Antara Aceh/HO

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Irawan Abdullah mendorong Pemerintah Aceh menyiapkan anggaran untuk pembinaan dan pelatihan para hakim yang ada di Aceh.

Menurut Irawan, masih banyak hakim di Aceh yang kurang terhadap pembinaan dan pelatihan. Kasus terdakwa pemerkosaan yang divonis bebas oleh Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh beberapa waktu lalu, merupakan salah satu akibat kurangnya pembinaan terhadap profesi hakim.

“Kita mendorong pemerintah dalam hal ini khususnya Pemerintah Aceh menyediakan anggaran pembekalan hakim tadi,” kata Tgk Irawan Abdullah, Rabu (26/5).

Irawan menyesalkan putusan hakim MS Aceh yang memvonis terdakwa pemerkosaan anak dibawah umur bebas. Hal itu, kata Irawan berdampak pada kekecewaan masyarakat Aceh.

“Dalam hal tersebut sebaiknya memang hakim tersebut diberikan pengetahuan yang lebih mantap lagi,” ujar Irawan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, profesi seorang hakim bukan main-main dan memutuskan sebuah perkara juga tak mudah. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk terus membina para hakim yang ada di Aceh.

Irawan mengatakan peningkatan kapasitas seorang hakim harus benar-benar diperhatikan. Supaya jangan sampai ditingkat Mahkamah Syar’iyah Jantho sudah divonis hukuman 200 bulan penjara, sedangkan di tingkat MS Aceh divonis bebas.

Shares: