HeadlineNews

DPRA Tolak Jawaban Plt Gubernur Aceh

Ketua DPRA Belum Agendakan Pelantikan Gubernur Aceh
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menghadiri rapat paripurna hak interpelasi DPRA, Jumat (25/9/2020). Doc Humas

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak jawaban atau tanggapan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah terhadap hak interpelasi dalam rapat paripurna lanjutan di gedung DPR setempat, Selasa (29/9/2020) sore.

“Bahwa DPR Aceh menolak seluruh jawaban atau tanggapan Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan,” kata juru bicara pengusul hak interpelasi DPRA Irfannusir.

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh sangat tidak profesional dalam menjawab pertanyaan yang diajukan, karena ada beberapa pertanyaan yang sengaja tidak dijawab.

Selain itu, kata Irfannusir, Pemerintah Aceh tidak sistematis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan. Menurutnya, jawaban tersebut tidak berurutan sebagaimana mestinya bahkan jauh dari subtansi persoalan yang dipertanyakan dalam interpelasi.

“Bahwa jawaban Plt Gubernur terhadap hak interpelasi DPR Aceh ditemukan pelanggaran berupa tidak melaksanakan kewajiban sebagai gubernur, mengingkari sumpah jabatan, dan melanggar larangan bagi gubernur dan wakil gubernur serta melanggar etika pemerintahan,” katanya.

“Berdasarkan poin tersebut di atas, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akan menggunakan haknya lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Irfannusir.

Diberitakan sebelumnya, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali hadir dalam rapat paripurna DPRA yang digelar pada Selasa (29/9/2020) petang di gedung DPR setempat.

Rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian tanggapan DPR Aceh terhadap jawaban Plt Gubernur Aceh terhadap penggunaan Hak Interpelasi DPRA yang dibacakan pada Jumat (25/9/2020) pekan lalu.

Amatan popularitas.com, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah hadir ke DPRA didampingi Sekretaris Daerah Taqwallah. Kedua sosok ini menjadi sasaran lontaran pertanyaan dan kritikan oleh sejumlah anggota DPRA dalam rapat pekan lalu. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Shares: